Tapsel, Muara Batang Toru_Harian-RI.com - Lurah kelurahan muara manompas begitu menanggapi laporan masyarakat terkait masalah tanah di kedua pihak (Hotdiana br Hombing- Usron Nasution) penduduk yang berbeda namun objek lahan di kelurahan bapak lurah dan kepling terus tanggap dalam 2 hari ini, namun yang diundang karena hak ingkarnya Sebagai diluar kelurahan kecamatan yang sama.
Pertemuan di lakukan di kantor lurah muara manompas 2/3/2023 kamis sekira pukul 11.00 wib
Ternyata Usron yang di undang didengar percakapan lewat telpon nya, jawabnya datang kerumah terlapor artinya tidak bersedia menghadirinya,
Nampak dalam gambar sms Usron kepada kepling Pardomuan pane.
Tidak ada hubungan saya (Usron Nst ) dengan bp ringo ringo suami korban Hotdiana br Lumban toruan tidak ada hubungan, padahal selama ini saling kenal dan sering bertengkar dengan Bp usron antara korban ucap korban didepan lurah, kepling pardomuan pane dan panjaitan
Lurah termasuk kecewa juga apalagi korban niat baik kita tunjukkan kepada pemerintah.
Karena gagal dan tidak hadir nya Bp usron, akhirnya korban Hotdiana br lumban toruan seorang wanita langsung korban menyerahkan secarik surat kepada untuk Usron, isi surat dimaksud agar segera mengosongkan meninggalkan lahan tani korban yang diduga terlapor maupun orang lain menguasai hasil tani kelapa sawitnya, dahulupun tanah itu sudah pernah dijualkan kepada orang lain, beberapa tahun lalu, terlampir p1,2,3,dan 4,5,6
Masyarakat akui tipe terlapor ini oknum LSM ditempat, barangkali sudah mahir menjawab dan menangkis jalan pikiran hukum, ujar warga
Secara resmi korban menyerahkan surat kepada terlapor dengan berikut ke bp lurah, kepling, camat, khususnya kepada termohon, tertanggal 2/3/2023.
Jempek pat ni gabus, bisa saja masalah ini sudah cukup lama (20thn)
Tanpa informasi media ke publik, itu salah satu ,ujar suami korban jonner siringo ringo.
Yang anehnya perkiraan publik sudah pernah dijual lahan dan tanpa terlantar tanahnya, namun setelah alm, partomuan simamora tinggal istrinya Nurasyah br Nasotion yang meneruskan perjuangan hidup keluarga setelah meninggal pembeli dahulu timbul niat terlapor menguasainya dan menikmati hasil sawit yang ditanami oleh Nurasyah dengan suaminya alm.
Sepanjang di gelapkan sepanjang di sembunyikan fakta itu, tidak masalah sah sah saja jika tidak masalah
Tapi timbul masalah tanah yang sudah pernah dijual dan di serobot diduduki, dirampas, lalu ini masalah.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapat secara pasti jawaban apa alasan ,selain surat garap dahulu yang lama disimpan simpan terlapor.
[ Horas Situmorang ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar