Langsa_Harian-RI.com
Masyarakat Gampong Alur Dua Demo minta pemekaran Dusun di Batalkan, Selasa ( 14/3/2023)
MasyaraÄ·at menuding Kasie Kesra perangkat Gampong Alue Dua, Kecamatan, Langsa Baru Pemko Langsa Provinsi Aceh, dugaan palsukan tanda tangan untuk Pemekaran dusun, warga demo minta dibatalkan pemekaran dusun gampong alue dua.
Masyarakat yang berinisial B mengatakan bahwa yang melakukan dugaan tanda tangan adalah segelintir pihak perangkat desa tanpa di ketahui oleh masyarakat dan tokoh tokoh terkait yang disebut nama nya seperti Tuha Peut, ketua Pemuda, Tokoh ulama, jadi kita hari ini demo ke tuha peut agar masalah ini dibuka terang di dpan masyarakat agar tidak ada yang di tipu oleh pejabat pejabat desa, sudah banyak masalah gampong yang dilakukan oleh syukri dan masyarakat meminta agar segera kabag kesra, ujarnya.
Hasil pantauan Media ini dilokasi Demo Selasa pagi ( 14/3/2023) dalam musyawarah desa adalah , Tokoh ulama, perangkat desa, geuchik alue dua, dan masyarakat gampong alue dua yang ingin mengetahui bagaimana bisa tanda tangan itu ada padahal pihak tokoh gampong tidak tanda tangan, dan kita masyarakat masih menunggu hasil putusan musyawarah yang di selenggarakan oleh tuha peut.
Lanjutnya, kita minta pemimpin gampong alue dua agar segera pecat kasie kesra agar tidak ada lagi permasalahan yang terjadi di desa alue dua karena ulah oknum tersebut.
Geuchik ALue Dua Hasballah saat di konfirmasi Media ini mengatakan bahwa benar adanya dugaan tanda tangan palsu yang dilakukan oleh bawahannya yaitu Kasie Kesra yang berinisial S alias dedek, dan kita sudah mendengar jawaban semua pihak yang terlibat di dalam musyawarah terkait pemekaran dusun bahwa tidak ada tujuan pribadi dengan adanya pemalsuan tanda tangan pihak pihak terkait,"ujar Hasballah.
lanjutnya, kita akan ikuti semua proses hukum yang berlaku agar tidak ada masyarakat gampong alue dua yang dirugikan karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dan kita akan segera bawa kasus ini ke Polsek Langsa Barat.
Hasil investigasi media ini, Masyarakat minta pemekaran dusun dibatalkan, dan orang yang memalsukan tandatangan segera diproses sesuai hukum dan dibawa kepihak yang berwajib, dan pada saat musyawarah itu sedang berjalan banyak pihak pihak yang merasa dirugikan oleh oknum tersebut bahkan musyawarah tersebut hampir ricuh dan panas sehingga pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa sudah merasa sulit untuk mendinginkan masyarakat yang sudah panas dan diumbar emosi.
Saat ini pihak desa sudah mengeluarkan surat bahwa pada hari ini Kasie Kesra di pecat dari pengkat gampong karena telah melanggar hukum dan Kasie Kesra sudah di bawa oleh masyarakat ke polsek langsa barat untuk diminta keterangan lebih lanjut terkait dugaan tanda tangan yang dilakukannya.
Polres Langsa kita minta, segera usut kasus pemalsuan tangan warga Alur dua Langsa.
Pihak Polres Langsa diminta usut segera dugaan tanda tangan palsu, banyak yang terlibat dalam kasus ujar sejumlah sumber masyarakat Alur Dua Langsa.(Fadly P.B)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar