
Pemuda pemuda, apa kemampuannya??
Riau_Harian-RI.com
Masyarakat dengan awam nya, membahas maju mundurnya mendengar proyek pertambangan emas di daerahnya, kbupaten Dairi, Sidikalang, kecamatan silima pungga pungga, sumut
Memang proyek tambang emas bukan lagi hal baru.
Dahulu sudah ada di desa parongil
Dan dahulu sudah pernah di stop atau diberhentikan.
Namun pemerintah daerah tingkat dua, penyelenggara negara, Bupati, lahan itu dibuka kembali.
Pemerintahan saat ini, Air, dan tanah, udara hak Negara untuk mengolahnya
Namun di samping hak pengelolaan Oleh negara.
Harus di cermati dan diiringi oleh undang undang lain lain, izin pusat izin pertambangan, dan bagaimana lingkungan hidup dan pihak kehutanan, Jarak titik operasional nya lebih kurang 3 km ke arah hutan Desa.
Desa palipi, yang menjadi pertanyaan : hak hak sipil dari masyarakat setempat untuk mendapatkn pekerjaan dan kemudian kerusakan lingkungan, dampak imbas pembangunan dan merugikan serta ganti untung lahan masyarakat, termasuk galian C.
Pungkas masyarakat Rantau di Riau baru baru ini pada media 18/3/2023
Ini menjadi pokok bahasan, alternatif pembangunan, sangat diharapkan masyarakat, untuk pekerja pemuda pemuda setempat, dan bina lingkungan, tali kasih, tambah bp ringo ringo dan bp silaban, sihombing.
Artinya dampak amdalnya agar tidak merugikan masyarakat, sekalipun Air, udara dan tanah itu dalam kuasa pemerintah, namun tidak boleh ditinggalkan hak hak sipil, selaku warga negara dan untuk mencegah kerusakan lainnya.
Tambang di sana, jangan hanya menguntung PAD, atau person
Sementara rakyat menambah deritanya
Meninggalk. Hak layak hidup, ujar anak rantau.
Namun anak rantau, akan mencoba menghubungi piha kades setempat, belum Juga aktif telponnya dan sangat penting kepentingan rakyat Imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar