Selamat: “ Pak Bupati dan Wakil Bupati Saya Mohon Status ASN JA Dicopot Atau Dipecat”
DELI SERDANG_Harian-RI.com
Selamat (49) warga Desa Kolam Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap istrinya JA (46) yang bekerja berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Kantor Camat Percut Seituan sebagai operator pengurusan KTP dan KK.
Mengapa tidak, tindakan tegas berupa laporan Selamat ke Polresta Deli Serdang dengan nomor laporan, LP/B/107/II/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG, SUMATERA UTARA dan ke Inspektorat Deli Serdang karena menurut Selamat istrinya JA telah melakukan dugaan perselingkuhan dengan pria lain yang disebut-sebut berinisial TS (38)
Kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023) saat bertemu di Lubuk Pakam mengatakan. “ Saya sudah cukup sabar atas perlakuan istri saya terhadap saya dan keluarga, dia sudah melakukan hal perselingkuhan perbuatan yang menjijikan dimata Agama, dan sudah dua kali ini dengan laki-laki yang sama saya lakukan penggerebekan”, ucapnya dengan geram.
Masih kata Selamat, “Perselingkuhan istri saya itu saya gerebek yang pertama waktu merekasedang berduaan berada dalam satu kamar di salah satu penginapan yang ada di daerah Padang Bulan Medan”.
“Nah, kemudian saya gerebek lagi pada saat itu saya beserta warga melakukan penggerebekan terhadap istri saya bersama pasangan selingkuhannya itu disebuah kos-kosan di salah satu Komplek Perumahan di Batangkuis, Sabtu malam (11/02/2023) yang lalu”, beber Selamat.
Sudah 27 tahun kurang lebih lamanya rumah tangga yang dibina Selamat dengan JA selaku istrinya namun kini telah ternodai akibat perbuatan istrinya yang tergoda imannya oleh pria lain.
“Sebelumnya rumah tangga kami dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada masalah apapun, namun semenjak istri saya kenal dengan laki-laki itu dalam hubungan kerja kepengurusan administrasi KK dan KTP, istri saya berubah total sifatnya seperti sudah diguna-gunai kondisi istri saya itu”, tambah Selamat ayah dari 5 orang anak perempuan dari istrinya JA.
Selamat kini sudah melakukan keputusan yang tegas, dengan membuat laporan ke Polresta dan inspektorat.
“Saya berharap perlakuan istri saya ini mendapat ganjarannya, baik itu secara hukum mau secara administratip kode etik ASN di Inspektorat Deli Serdang”.
Selamat berharap kepada pemerintahan Deli Serdang memberikan hukuman yang setimpal terhadap JA karena perlakuannya, “ Kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, saya mohon status ASN JA dicabut atau dipecat secara tidak hormat karena sudah meakukan perbuatan yang memalukan dengan mencoreng citra ASN khususnya di Deli Serdang”, harap Selamat yang bekerja sebagai Kadus di Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan ini.
Informasi yang dihimpun, bahwa Selamat ssejak terjadinya penggerebekan pertama, sekitar bulan Oktober Tahun 2022 yang lalu, JA sudah tidak tinggal serumah lagi dengan Selamat dan ke 5 anak-anaknya hingga kini, JA malah memilih hidup serumah dengan TS yang diduga pasangan selingkuhanannya.
Sementara itu, baik Camat Percut Seituan, Kepala Inspektorat Deli Serdang dan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang sampai berita ini diturunkan belum bisa menjawab konfirmasi awak media ini melalui pesan Whats app yang dilayangkan.( Rahmadi Saputra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar