Geumpang_Harian-RI.com
Kamis tanggal 30 maret 2023 sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di Mesjid syuhada kec. Geumpang telah berlangsung kegiatan Jumat Curhat Bersama PLH Kapolsek Geumpang Ipda SAMSUL BAHRI, S.E, dalam rangka Menyampaikan masukan dan Keluhan Masyarakat terkait Tindakan Kejahatan Berupa Pungli dan Gangguan Kamtibmas lainnya dengan tema "Curhat Aman dan Nyaman Bersama Bapak Kapolres Pidie".
Turut hadir dalam acara tersebut :
1.Plh Kapolsek Geumpang Ipda Samsul Bahri S.E
2.Kasium Polsek Geumpang
Bripka Irfan
3.Pers Polsek Geumpang.
4.Pengurus Mesjid Syuhada Kec.Geumpang
5.Tokoh Agama Kec.Geumpang
6.Masyarakat Kec. Geumpang
Dalam acara tersebut Plh Kapolsek Geumpang turut menyampaikan tentang Contact person Hot Line Polres Pidie, bahwa setiap masyarakat yg mengadu langsung diterima oleh Kapolres Pidie dan akan di rahasiakan identitasnya.
Plh Kapolsek Geumpang juga menghimbau kepada masyarakat Geumpang khususnya untuk selalu menjadi Kamtibmas di wilkum Kec.Geumpang.
Perwakilan dari tokoh Kec.Geumpang yang hadir sangat mengapresiasi program Jumat curhat ini, kerena dengan kegiatan seperti ini kita bisa sama sama membahas dan mencari solusi tentang setiap permasalahan guantibmas yang ada di wilayah Kec.Geumpang khususnya.
Begitu juga dengan masyarakat Geumpang turut mengatakan bahwa dengan kegiatan seperti ini,kita dapat sama sama mejaga Kec.Geumpang agar ke depanya dapat bersih dan terhindar dari Narkoba dan kejahatan kriminal lainnya.
Alhamdulillah Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak- bapak Semua yang sudah menghadiri Kegiatan Jumat Curhat hari ini dimana Kecamatan Geumpang telah melaksanakan kegiatan hari ini.
Sebagaimana kita ketahui bersama permasalahan Narkoba terjadi bukan di Kecamatan Geumpang saja, bahkan sudah semua Kecamatan dan Daerah terjadi darurat Narkoba, terkait hal tersebut saya selaku Plh Kapolsek Geumpang mengharapkan bantuan dan dukungan dari para tokoh- tokoh Kec.Geumpang untuk sama - sama kita menjaga dan mencegah terkait hal tsb, dan saya berharap bila ada yang memgetahui adanya kegiatan tsb supaya segera melaporkan ke pihak Kepolisian.ujar nya..
Plh kapolsek juga menambahkan dalam hal ini adanya kebijakan dari Bapak Kapolda Aceh yaitu apabila ditemukan pemakai narkoba yang baru agar segera dilakukan Pembinaan supaya tidak dapat berimbas kepada masyarakat lainnya.
Sebagaimana kita ketahui bersama saat ini Polisi lagi maraknya melakukan pemberantasan Perkara Judi online di tiap - tiap daerah termasuk di Wilayah hukum Polres Pidie bahkan Bapak Kapolda Aceh juga sudah mengirim surat ke Kominfo supaya dapat memblokir situs tersebut.
Selanjutnya perkara Penyelesaian tentang Qanun Aceh Nomor 09 tersebut silahkan Para Keuchik atau perangkat desa lainnya apabila terdapat perkara yang masih bisa diselesaikan di desa maka silahkan diselesaikan dan berkoordinasi dengan Pihak Polsek setempat.
Masalah narkoba tidak serta merta bisa diberantas oleh Pihak Kepolisian, melainkan perlu adanya dukungan dari pihak eksternal seperti pihak BNN dan masyarakat, mungkin dari penegakkan hukum kami tidak dapat semuanya teratasi. Apalagi skrg bapak - bapak bisa melaporkan melalui WA atau melalui Layanan Online Polres Pidie.
Apabila Para Keuchik dan Perangkat Desa dan tokoh masyarakat mendapatkan adanya oknum yang membekingi kegiatan judi online dan Narkoba silahkan hubungi kami insya Allah saya siap mengambil tindakan kapanpun.
Terkait dengan Program tokoh masyarakat untuk pembangunan Mesjid, saya selaku Plh Kapolsek Geumpang mendukung penuh program tsb,,imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar