Publik dan masyarakat, butuh informasi itu,
Bp Presiden RI, sudah bolak balik berkunjung ke Samosir, sudah kah masyarakat mengetshui dimana tanah adat?? Jika di kaitkn. permintaan publik, Ke Bupati, Dewan, agar ranperda, info ini, bukan informasi liar, kbutuhan masyarakat, sangat dibutuhkn,
Mana tanah adat Samosir??
Sudah selayaknya dibentuk tim verifikasi dan identifikasi kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, bekerja terus, menyelesaikan masalah tanah di samosir, mengingat terakhir akhir ini, cukup terjadi kerawanan, kepastian hukum. Unttuk rakyat dan pemerintah
Mana tanah hak ukayat, yg sedang kliem mengkilem baik dari perorangan maupun perusahan,
Informasi tdk jelaskan dan ini juga kbutuhan publik, sangat perlu
Ini tano batak, (Tanah batak)
Peran peran seperti ini dari pemangku jbatan baik dari kepala Badan. Registrasi wilayah adat, dan bersama raja adatnya, perlu mengamankn tano adat, Di Samosir
Dan kegiatan itu jika sdh perbah ada, ini merupakan implikasi, dari apa yg pernah disebutkn Bp Presiden RI
Tentang hak ulayat
Pihak registrasi wilayah adat hrus bertanggung jawab, dimana wilayahnya, sehingga masyarakat adat, menjadi paham dan mahir, mengetshui dimana letsk hak ulayat hak adst
Perlu di rass dikeluarkan semacam surat pmbentukan implikasi data data, dan sesuai fakta dilapangan,
Masyarakat adat bisa menjadi objek dan subjektif, Bupati perlu. Mmpertemukan. Itu di depan madyarakat adat
Masysrakat tdk tahu percisnya pmberkasan, misal, sejarah adat, aturan adat, termasuk. Peta, tandas Anggota lembaga budaya batak samosir, di Medan baru baru ini 9/3/2023
Perlu sangat perlu dicstat, adanya sejarah adat, atau lembaga masyarakat adat, aturan adatnya, pera wilayah, adat lokasi untuk dilinfungi masyarakat
Perkembangan pemahaman ini, dari issu adat masyarakat asli dsn keturunan nya dgn. Marga lain yg memiliki hubungan dan masyarakat yg datang dan berdomisili di tempat yg sama, jd mana masyarakat asli, pungkas nya ingat, adat penting dsn hak ulayat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar