Pining_Harian-RI.com
Kamis tanggal 30 Maret 2023 pukul 10.00 Wib Polsek Pining laksanakan Monitoring Kegiatan pemberdayaan masyarakat desa Pasir Putih Kec. Pining Kab. Gayo Lues, adapun lokasi bertempat di Kantor Pengulu/Gecik Desa Pasir Putih Kec. Pining Kab. Gayo Lues, adapun anggaran kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pasir Putih ini bersumber dari Dana Desa T. A 2023;
adapun yang ikut hadir yaitu . Camat Pining Win Zulpian, S.T
Pengulu/Gecik Desa Pasir Putih Justamin
Personel Polsek Pining Bhabinkamtibmas)BripkIlyas
Personel Koramil 05 Pining (Bhabinsa) Serma Roni. Para Pendamping Desa
Para Perangkat Desa Pasir Putih
Masyarakat Penerima Manfaat Pemberdayaan
Dalam kegiatan ini, jumlah masyarakat penerima manfaat pemberdayaan dari dana desa tersebut sebanyak 52 (lima puluh dua) Kepala Keluarga, dengan masing-masing KK mendapatkan
-Semprot Elektrik 1 (satu) Unit/KK
-Bibit Jagung Pioneer (satu) Zak (5 Kg)/KK
Mulsa 1 Gulung/KK
Racun Rumput 1 (satu) Botol/KK
Rilis.Kasihumas Polres Gayo Luespada harian RI.com Johari argum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar