Banda Aceh_Harian-RI.com
Untuk menuju verifikasi dewan pers yang direncanakan pada bulan April 2023, DPW Aceh IWO-I akan mempersiapkan segala sesuatu demi terverifikasi dewan pers.
Ketua DPW Aceh, Dimas. KHS. AMF meminta kepada seluruh keluarga besar IWO-I Aceh, baik DPW maupun DPD kabupaten/kota untuk mempersiapkan verifikasi dewan pers bulan April ini.
Ketua DPW Aceh IWO-I mengatakan Minggu, 5 Maret 2023, waktu kita tinggal 1 bulan lebih sedikit, tepatnya 50 hari lagi.
Saya mengajak seluruh saudara-saudara kita, baik yang di DPW Aceh maupun di DPD Kabupaten/Kota beserta para pembina dan penasehat seluruhnya untuk mempersiapkan verifikasi dewan pers.
"IWO-I Aceh dalam waktu dekat ini akan segera melaksanakan Rakorda ( rapat koordinasi daerah) yang mana nantinya kita DPW Aceh akan mengundang seluruh DPD kabupaten/kota, khususnya ketua, sekretaris beserta penasehat dan pembina, baik dari DPW maupun dari DPD kabupaten kota di provinsi Aceh", lanjut ketua DPW Aceh IWO-I
Rakorda yang akan dilaksanakan nanti bertujuan untuk mempersiapkan verifikasi dewan pers dan mempererat hubungan silaturrahmi dengan DPD DPD kabupaten/kota, baik itu dengan ketua, sekretaris, juga dengan para penasehat dan pembina DPD Kabupaten/kota, ucap ketua DPW Aceh IWO-I.
"Kami yakin IWO-I Aceh akan diverifikasi dewan pers pada bulan April nanti, apapun akan kami lakukan demi terverifikasinya IWO-I Aceh oleh dewan pers".
Saya juga berharap kepada seluruh penasehat dan pembina yang ada di DPW maupun di DPD Kabupaten/Kota untuk bersama sama membantu IWO-I Aceh terverifikasi dewan pers nantinya, tapi kita yakin penasehat dan pembina yang ada di IWO-I Aceh tidak kalah semangatnya dengan para pengurus IWO-I Aceh yang lain, ini semua kita lakukan demi IWO-I Aceh berkibar di provinsi Aceh, tutur Ketua DPW IWO-I Aceh.
Persiapan persiapan untuk verifikasi dewan pers dengan segera kami lakukan seperti kantor/sekretariat, baju seragam maupun inventaris IWO-I Aceh, yang mana salah satu syarat untuk terverifikasi oleh dewan pers, lanjut ketua DPW IWO-I Aceh.
Kita juga nantinya akan melakukan pelatihan setelah hari raya idul Fitri, paling telat bulan Mai 2023 dan juga kita akan membuat UKW dengan cara kita, UKW yang kita buat mungkin lain caranya, seperti yang dibuat oleh jurnalis jurnalis yang lain.
" Kita akan utamakan setiap jurnalis wajib menghafal UU No 40 tahun 1999, kode etik jurnalis, UU No 14, UU ITE dan UU yang lainnya, yang jelas setiap anggota IWO-I Aceh yang lulus UKW minimal bisa menghafal UU No 40 tahun 1999, UU No 14, sebagian UU ITE dan sebagian UU yang lainnya, seperti tentang UU kriminal dan UU Tipidkor, setidaknya anggota IWO-I Aceh mampu menghafal 3 pasal setiap UU, tapi yang harus diutamakan, seluruh anggota IWO-I Aceh wajib menghafal UU tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik, itu yang wajib di bekali oleh anggota IWO-I Aceh, bukan berarti IWO-I Aceh mengenyampingkan 5W+1H, karna saya yakin seluruh anggota IWO-I Aceh sudah menguasai 5W+1H.
"Inilah nantinya program-program yang akan dibuat DPW IWO-I Aceh agar SDM jurnalis yang ada di IWO-I Aceh menjadi jurnalis yang terpercaya dan profesional sesuai tugas jurnalistik", tutup ketua DPW Aceh IWO-I, Dimas. KHS. AMF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar