DELI SERDANG_Harian-RI.com
Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Biru Biru melakukan penyisiran terhadap sejumlah warung di Desa Sidodadi, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang, yang ditengarai merupakan lokasi judi tembak ikan, Rabu (22/3/2023), pukul.14.30 WIB.
Dengan dipimpin Kepala Unit (Kanit) Reskrim, Ipda Irfan Alma SH, personel Polsek Biru Biru menyisir satu persatu warung tersebut.
Pertama, petugas mendatangi Warung Japet di Gang Wakaf, Desa Sidodadi. Di lokasi itu, tidak ditemukan mesin judi maupun para pemain judi. Dan hanya bertemu dengan warga yang melintas. Saat warga tersebut ditanya petugas, dia menyebut lokasi itu sudah lama tidak ada lagi perjudian.
Dari situ, petugas mendatangi Warung Ponen. Lagi-lagi hasilnya nihil. Tidak ditemukan aktivitas perjudian di lokasi itu.
Kemudian petugas merangsek ke lokasi lain, yakni kuburan Cina dan bertanya kepada warga di situ. Dan warga mengatakan tidak ada lagi mesin judi tembak ikan di situ.
Tak berhenti sampai di situ saja, personel Reskrim Polsek Biru Biru juga mendatangi sebuah warung di Gang Ladang yang katanya juga lapak bermain judi. Namun, ketika petugas sampai di lokasi, tidak ditemukan mesin judi jenis ikan.
"Setelah personel kita turun langsung ke lokasi yang disebutkan itu ternyata sudah tidak ada lagi segala bentuk perjudian. Penyisiran ini juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan," kata Kapolsek Biru Biru, AKP Cahyadi.( Rahmadi Saputra )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar