Gayo Lues_Harian-RI.com - Untuk menekan angka Kriminalitas di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues, Sat Samapta kembali melakukan Patroli Dialogis serta mencegah Guantibmas untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman, nyaman dan Berdasarkan Undang - undang Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Polri serta renja Polres Gayo Lues Tahun 2023.
Kasat Samapta Polres Gayo Lues, Iptu. Ridwansyah SH dalam Rilisnya yang dikirim kepada Wartawan Selasa (07/03/2023) menjelaskan, hingga saat ini, Anggota Patroli Sat Samapta Polres Galus, terus melakukan pemantauan di seputaran Wilayah Hukum Polres Galus, dengan cara bertindak serta berdialog dengan Masyarakat, serta memantau situasi Kamtibmas, dan mendatangi kegiatan keramaian masyarakat, serta mengantisipasi dan pencegahan aksi Peremanisme.
Dalam kegiatan Patroli Guantibmas tersebut, kita menurunkan Petugas Patroli Kamtibmas sebanyak 5 Personel dan sasaran kita kali ini, Terminal Bus, Pusat Keramaian dan tempat- tempat yang dianggap dicurigai untuk memantau situasi Kamtibmas. Demikian Kasat Samapta Polres Gayo Lues mengatakan. (Johari Argum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar