Soal Siapa Yang Benar dan Siapa Yang Salah, Hingga Saat ini Belum Ada Titik Terang Dalam Kasus Sengketa Tanah Seluas Dua Hectar
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Soal Siapa Yang Benar dan Siapa Yang Salah, Hingga Saat ini Belum Ada Titik Terang Dalam Kasus Sengketa Tanah Seluas Dua Hectar

    Dimas ( Redaksi )
    4 Maret 2023, 3/04/2023 12:07:00 PM WIB Last Updated 2023-03-04T05:18:09Z


    Tapanuli selatan, Muara batang toru_Harian-RI.com - 
    Agama dan iman itu saling berpasangan, kejujuran, kebaikan dan kasih,
    Namun kebohongan itu bertentangan dengan kebaikan, jujur
    Jika dalam analisa publik, ketika korban ber konsultasi terkait keluhan dan keberatannya yang disampaikan lewat pemerintah kelurahan atas jual beli lahan tanah 2 hectar dan sudah berisi tanaman sawit,
    Sangat di perlukan kejujuran dan kebaikan, sangat dibutuhkan kejujuran hak kedua pihak ada masing masing hak, hak baik dengan hak salah,
    Apa lagi masalah ini sudah cukup lama dan tidak pernah di timbulkan dalam media atau document publik.

    Sebagai bahan penganalisaan disana cukup objektif jika ada berita media,
    Masalah ini ada beberapa subjektif tanah dan surat serta tanaman
    Korban saat in, menambah dewasa
    Masyarakat awam bisa jadi kelinci percobaan dan warga dipacu kehatihatian dan belajar.

    Ibarat kita mau minang seorang putri cantik gadis itu harus cukup teliti karena untuk bekal suami istri seumur hidup dan pisah karena kematian, artinya istri itubukan mainan.

    Tanah ini pun jika kita beli terjadi transaksi jual beli kita tidak perlu kikir pelit, harus ada pemberitahuan publik, katakan lah iklan, jadi jika ada masalah sengketa tanah, saksi pun barabgkali ada pindah, ada yang sudah meninggal, ditambah pindah pindah tangan, apalagi lewat agen atau pakang, atau mafia tanah, surat ada tanah tidak ada, dan tanah ada surat tidak ada, sama sama sulit, jadi kita harus wajib hati hati, apalagi juga sudah ada terselip peristiwa memalsukan surat, surat palsu dan sebagai alas hak garap, bahkan warga sering heran jika ikuti alur cerita cukup berbelit belit, namun ada kebebaran dan kejujuran disuatu saat pasti terungkap, mungkin saya yang salah,
    Makanya konsep formulir surat dari penguasa boleh disebut tidak cocok, tidak pas, asal asal stempel, nomor registradi tidak ada,

    Masih heran lagi masyarakat jika kita perhatikan secara teliti, isi sertifikat disana di buat tanah negara, sempadannya,
    Inipun suatu permasalahan buat surat, beda dari fakta dilapangan, seluk beluk cukup merumitkan ,ujar publik di padang sidempuan ,kota salak ini,

    Namun demikian penegak hukum menciptajan  undang undang mafia tanah, mafia hukum, mengingat kepentingan masyarajat dan masyarakat cukup sulit mencari keadilan yang berkeadilan tambahnya lagi, dengan rasa antusias memberikan semangat korban
    Baru baru ini 3/3/2023 di depan media.

    Sebagai APH pun diperlukan kejujuran, sangat diperlukan menangani masalah sengketa sengketa ,Advokad, polri dan kejaksaan dan pengadilan harus ada melekat di pikirannya kejujuran terkecuali disengaja ada niat tidak baik, tidak netral, memihak kesalah satu pihak.

    Kembali ke duduk permasalahan semula,
    Bahwa usron Nst thn.2005, sudah menjualkan tanahnya kepada Khalufah Ahmad Rambe dan dahulu tanah Usron sekitar 3 hectar,, berselang waktu ke waktu seiring kebutuhan ekonomi Usron Nst juga telah menjual lahan kepada Partomuan simamora tahun 2008, tidak sampai disitu perjalanan asal usul riwayat tanah nya Usron Nst menjual lagi ke Partomuan simamora, katakan yang 3 hectar itu dua kali menjualkan berikut batas batasnya, tahun 2008.

    Lalu berlanjut lagi dimakan waktu tahun 2019, Samsul tanjung dengan Nurasyah Nst, istri dari Partomuan simamora karna alm meninggal ,lalu samsul menyerahkan tanah itu ke Nurasiah Nst  dan penguasaan pysik  10 januari 2020, karena desakan ekonomi keluarga tanah itu dijual oleh samsul Tanjung ke Hotdiana br lumban toruan istri dari jonner siringo ringo

    Dan samsul Tanjung bersama Nurasyah menjual tanah tahun 2022, juni 28, diketahui kepling pardomuan Pane
    Demikian uraian penjelasan di hadapan media di padang sidempuan
    Hingga berita media ini diterbitkan belum ada hak jawab termohon Usron hanya ianya mengaku pada masyarakat ada hutangnya kepada saya, meniru sumber, dari termhon, mudah mudah tetap benar bohongnya.

    Riwayat asal usul tanah yang dikuasai selama 8 bulan dan menikmati hasil dodosan setiap minggunya
    Nampak dalam gambar.
    [ Horas Situmorang ]
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Soal Siapa Yang Benar dan Siapa Yang Salah, Hingga Saat ini Belum Ada Titik Terang Dalam Kasus Sengketa Tanah Seluas Dua Hectar

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer