Dari Sepatutan Norma Adat dan Agama, Tidak kah Dilarang Mengambil Hak Orang Lain??
Tapsel_Harian-RI.com - Dari sejak kita dalam kandungan baik pun orangtua kita sudah pernah menyebutkan jangan berdusta, berbohong, mencuri dan itulah juga diajarkan dan didik Agama adat serta oleh orang tua kita masing masing
Jujur berarti lawan dari kata bohong
Begitu lah awal permasalahan yang di alami oleh Nurasyah istri dari Alm Partomuan Simamora, Muara manompas kecamatan Muara batang toru,Tapanuli selatan ,sumut
Dan senada dengan di alami Hotdiana br lumban toruan penduduk Tapanuli tengah Desa perbarasan kabupaten pengalanan pahit diuraikan kepada awak media baru baru ini lebih lebih Nuradyah dalam kurang sehat
Dahulu ada Usron Nst seluas 3 hectar atas nama dan surat garapnya dan kami bertiga mengolahnya,
Kemudian kami tanami kelapa sawit di lokasi itu, setelah meninggal suami saya Partomuan Simamora dikuasai kembali dan ngaku tidak pernah dijual kepada siapa pun
Padahal tanah itu sudah di jual kan Usron Nst kepada Khalifah Ahmad Rambe, sudah pernah di jual thn 2005 dan Khalifah Ahmad pun sudah menjual lagi kepada orang lain sekitar thn 2008 dan tanah Usron Nst dua kali jual dari 3 hectar ,2 hectat, kedua 1hectar tanah itu diserahkan Samsul tanjung kepada saya, nurasyah Nst
Mengingat pesan pesan alm
Lalu Samsul Tanjung menjual lahan itu beserta Nurasyah kepada Hotdiana br Lumban toruan thn 2022, selama ini kami mengambil hasil buah sawit, tapi 8 bulan terakhir ini, Usron.Nst menguasai tanah yang kami tanami sawit, sedang Usron Nst yang pernah di tanami adalah karet, ujar korban Nurasyah di depan keluarga tetangga dan putrinya serta bp Naenggolan ,jonner siringo ringo, suami Nurasyah br lumban toruan ujarnya di depan awak media.
Jadi tanah mana yang tidak pernah dijualnya?? Balik bertanya, meniru ungkapan Usron seharian di masyarakat yang ngaku lah ada hutang kami, tambahnya lagi
Senada dengan pernyataan korban Nurasyah br lumban toruan ,sudah kami dirugikan ,kami yang beli, hasil sawit di ambili, kami takut anarkis, di lapangan
Sering kami bertengkar mulut tambah Hotdiana pd media
Awak medya mencoba menghubungi Akub anak dari Khalifah Ahmad Rambe,dan Sansul tanjung
Senada tanah itu sudah dijualnya dan kenapa sesudah meninggal bp Partomuan simamora di kuasainya?? Sudah hampir 17 thn tanah itu terjual ungkap samsul
Begitu pula pernyataan Akub, dulu tanah itu sudah di jual ayah mendiang dan dahulu tanah itu, ayah beli dari Usron Nst, tuturnya pada media.
Pengakuan kepling Pardomuan Pane juga benar sudah dijual dari samsul, Nurasyah dengan Hotdiana br lumban toruan, imbuh kepling di depan lurah ketika lurah menyikapi laporan dan keberatan warga "kan ada semua copy copy surat itukan pak ringo ringo, tanya pak lurah kepada pihak korban ,sambil menyerahkan copyanya pada bp lurah
Hingga berita ini diterbitkan korban menunggu waktu dengan etikat baik, norma adat dan agama, kami surat sudah dilayangkan kepada Usron Nst
Melepaskan dan mengosongkan dengan utuh, tambah nya.
Mari kita tunggu kebaikan, tapi tanah mana ,tanah itu tidak dijual dan pihutang bp Nusron tidak ada pd keluarga Alm partomuan simamora, itu menghina orang mati, tidak ada hutang uang padanya, didepan putrinya.
[ Horas Simamora [
Tidak ada komentar:
Posting Komentar