Aceh Timur_Harian-RI.com
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. memimpin Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) MoU Penerimaan Anggota Terpadu Polri Tahun Anggaran (TA) 2023 dengan instansi dan organisasi wartawan dan lembaga masyarakat di Aula Bhara Daksa, Kamis,(16/03/2023).
Dalam MoU ini Polres Aceh Timur turut mengundang beberapa instansi diantaranya: Dinas Pendidkan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Cabang Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pariwisata dan Olahraga, Kementerian Agama, KONI dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta perwakilan kepala sekolah SMU/SMK, Pimpinan Dayah dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres menyampaikan bahwa Penandatangan Nota Kesepahaman ini merupakan komitmen bersama unsur-unsur terkait untuk mewujudkan prinsip ‘Betah’.
“Hari ini pelaksanaan MoU dalam rangka penerimaan Anggota Polri Akpol, Bintara, Tamtama, dan SIPSS yang pelaksanaan tahapannya akan dimulai sekira bulan Maret 2023, dan pastinya menggunakan prinsip BETAH (Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis),” ujar Kapolres.
Menurutnya, diperlukannya kerjasama dengan instansi untuk saling mengawasi dalam penerimaan Anggota Polri T.A. 2023.
“Dalam penerimaan Anggota Polri ini tetap diperlukakan MoU dengan pihak instansi terkait untuk saling mengisi dan saling mengawasi, meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh panitia, orang tua maupun peserta ujian dalam proses penerimaan Polri.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar