Kenapa timbul judul ini?? Dikarenaka si terlapor ada hak salahnya dan mungkir
Tapsel_Harian-RI.com - Begitulah pekerjaan sesorang itu, apalagi seorang penyidik harus profesional dan tidak memihak kepada salah pihak namun memihak kepada yang benar sekalipun sepihak tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan terhadapnya, itu lah hak mungkirnya dan hukum pun menyebutkan itu, tinggal lagi pekerjaan penyidik harus ada keyakinan terhadap undang undang
Dan setiap ke anehan dan kejanggalan harus dicurigai ,itu penyidik yang jujur
Bukti suatu pertanda dan Standard operasional prosedur (SOP)
Pasalnya berdasarkan fakta fakta dan bukti bukti yang dapat diperoleh pihak penyidik sudah sempurna hanya sitermohon tidak mengakuinya, padahal sudah ada dua alat bukti pengaduan itu tutur mantan LSM di padang sidempuan baru baru ini,3/2/2023.
Dan sudah hampir 18 tahun tanah itu ditinggalkan, ditinggalkan karena sudah dijual kepada orang lain pihak kedua dan dahulu mereka ini (Usron Nst dan alm Partomuan dan Samsul Tanjung) sama sama mengelola tanah yang disengketakan saat ini dengan atas tanah garapan di usahai nya atas tanah Usron Nst
Tahun.2005 tanah tersebut dari seluas 3 hectar lalu dijual kepada Khalifah Ahmad Rambe seluas 2 hectar dan tinggal 1 hectar dari awal 3 hectar
Pernyataan itu dikuatkan oleh putranya Akub Rambe dan copy jual beli lahan, seiring dengan waktu dan desakan ekonomi, tanah tersebut yang 1 hectar tadi dijual lagi thn 2008
kepada orang lain.
Tidak sampai disitu perjalanan pikiran dan asal usul riwayat tanah itu
Alm khalifah Ahmad Rambe menjual lagi tabah yang pernah dikuasaunya, tanah dijual kepada Alm Partomuan Simamora dan Samsul Tanjung dan diketahui istri Nurasyah Nst, istri Partomuan Simamora, waktu yang belum tepat tanah itu, juga di jual kepada Hotdiana Lumban toruan, beserta setelah Alm meninggal dunia tanah dikuasai istri Nurasyah 1 hectar, selain 2 hectar sudah dijual Samsul dan Nurasyah kepada Hotdiana lumban toruan, dikuatkan copy surat surat tanah, thn jual 2022
Lalu timbul niat termohon tadi Usron Nst, menduduki, mengolah dan mendodos buah kelapa sawit yang ditanam aln Partomuan dengan Samsul dan Nurasyah, lahan tersebut kembali dikuasai Oleh Usron Nsf, dengan berbagai dalil : bahwa mereka ada punya hutang dan saya tidak pernah menjual lahan kepada siapa pun
Ada lagi informasi kukasih uang Rp40 juta tapi jangan akui itu, ujar sumber dan saudara jonner siringo ringo tidak saya kenal dalam kasus ini, padahal istri nya Hotdiana lumban toruan sudah sering adu mulut di lapangan dan 1 hectar yang dikuasai istri alm Partomuan ikut dikuasai ujar sumber lagi menyebutkan
Namun korban Hotdiana ,telah surat i KS pihak lurah dan camat serta ke UsronNst ,agar di lepaskan dikosongkan lahannya secara sadat dan insaf ,agar tidak terjadi malapetaka dan murka Tuhan ,karena mengambil hak orang lain dan berubah pikiran dan pendirian, surat dilayangkan ke segala jujurusan dari hak hak seorang perempuan dan saksi korban takut anarkis dilapangan dengan melampirkan surat P1,2,3,4 dan 4,5,6
Pungkasnya jonner siringo ringo di depan media dan konsultannya.
[ Horas Situmorang ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar