DELI SERDANG_Harian-RI.com
Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar menegaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai Undang-Undang (UU) No.25 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.86 tahun 2017.
"Di setiap tahapan, telah dilakukan pembahasan dan penajaman terhadap program, kegiatan dan sub kegiatan tahun 2024, guna memastikan dokumen perencanaan yang disusun benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Deli Serdang dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku," ungkap Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar pada Pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 di Prime Plaza Hotel Kuala Namu, Kecamatan Batang Kuis, Rabu (15/3/2023).
Di acara yang akan digelar sampai Jumat (17/3/2023) itu, Wabup memaparkan beberapa capaian indikator makro Kabupaten Deli Serdang tahun 2022, antara lain persentase kemiskinan di Kabupaten Deli Serdang mengalami penurunan menjadi sebesar 3,62 persen, atau lebih baik dari capaian Provinsi Sumatera Utara sebesar 8,42 persen; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Deli Serdang sebesar 76,19 poin. Capaian IPM tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata IPM Provinsi Sumatera Utara sebesar 72,71 poin dan rata-rata IPM Nasional sebesar 72,91 poin; pertumbuhan ekonomi Kabupaten Deli Serdang tahun 2022, mengalami pertumbuhan positif sebesar 4,70 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar 2,23 persen.
Namun, jumlah itu masih lebih rendah dari capaian rata-rata Provinsi Sumatera Utara sebesar 4,73 dan rata-rata nasional sebesar 5,31 persen.
Untuk beberapa indikator makro lainnya juga memperlihatkan capaian yang baik. Dan hal itu tentu membutuhkan kerja keras untuk mempertahankan dan lebih meningkatkannya.
"Beberapa capaian itu mengindikasikan pembangunan yang dilakukan selama ini telah sesuai dengan arah pembangunan yang direncanakan. Meski demikian, kita tetap perlu memberi perhatian dan upaya percepatan pada beberapa sektor guna memastikan target-target yang tercantum di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang dapat kita raih," tegas Wabup.
Oleh sebab itu, penuntasan capaian daerah melalui akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan terintegrasi akan diwujudkan dengan empat prioritas pembangunan, antara lain pemantapan pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan, di antaranya melalui peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penurunan kematian ibu dan bayi, penurunan prevalensi stunting, penanganan penguatan kegawatdaruratan dalam peningkatan pelayanan rujukan, pemberian jaminan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu, pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan dalam rangka promotif dan preventif, peningkatan keterampilan kerja bagi pencari kerja dan wirausaha.
Kedua, peningkatan daya saing ekonomi daerah. Di antaranya melalui optimalisasi komoditas dan produk unggulan daerah yang berdaya saing, peningkatan mutu produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), peningkatan akses pemasaran dan kewirausahaan, optimalisasi pengembangan desa wisata dan ekonomi kreatif, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maju dan mandiri.
Ketiga, pembangunan infrastruktur dan aksesibilitas kewilayahan yang berwawasan lingkungan, di antaranya melalui peningkatan akses jalan dan jembatan menuju lokasi wisata andalan dan sentra-sentra ekonomi, peningkatan dan ketersediaan sarana dan prasarana infrastruktur dasar permukiman, peningkatan mutu dan pemanfaatan infrastruktur sumber daya air, penataan dan pengembangan ibukota kecamatan, dan pembangunan infrastruktur yang berbasis tata ruang wilayah.
Dan terakhir, pemantapan pelaksanaan reformasi birokrasi, antara lain melalui pemantapan pelaksanaan delapan area perubahan reformasi birokrasi, pemantapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), optimalisasi Smart City, peningkatan pelayanan publik terpadu, optimalisasi kemudahan proses investasi yang inklusif.
"Untuk keberhasilan prioritas tersebut, diminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar benar-benar memperhatikan dan menindaklanjutinya, supaya semua indikator makro dan kinerja utama Pemkab Deli Serdang dapat dicapai tahun 2024 nanti," pungkas Wabup.
*Pentingnya Musrenbang*
Mengingat pentingnya Musrenbang RKPD tersebut, Wabup menekankan agar momen kegiatan itu bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh seluruh pemangku kepentingan .
"Seluruh stakeholder di Deli Serdang dapat memberi saran dan masukan yang konstruktif, sehingga dokumen perencanaan yang telah disusun semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan para pemangku kepentingan serta selaras dengan tujuan pembangunan pemerintah provinsi dan pusat, guna mewujudkan visi Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinnekaan," tutup Wabup.
Hadir pada Musrenbang RKPD Kabupaten Deli Serdang, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumatera Utara, Dr Ir Husni Rizal Lubis MSi; Koordinator Sumatera Utara (Sumut) I, Direktorat Regional I Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Andri NR Mardiah secara virtual; anggota DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Al Jawi SH MH; Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Lubuk Pakam, Drs Juwaini SH MH; unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deli Serdang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP; staf ahli, asisten, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat, perwakilan Kepala Daerah Kabupaten Karo, Serdang Bedagai dan Kota Binjai; tokoh masyarakat Sumatera Utara, Dr Parlindungan Purba SH MA; akademisi, Pengurus PKK, Pimpinan BUMN dan BUMD, serta lainnya.( Rahmadi Saputra )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar