Banda Aceh_Harian-RI.com
Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK, MH, dalam Konferensi Pers mengatakan, ke depan pihaknya akan kerap melakukan razia terhadap penyakit masyarakat seperti mengkonsumsi miras atau berjudi dan lain-lain.
Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers pengungkapan kasus peredaran miras dan judi togel di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (21/3/2023).
Dalam kesempatan itu, Wakapolresta hadir didampingi Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, Kasat Resnarkoba, AKP Ferdian Chandra dan Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi.
"Ini akan sering kita lakukan ke depan, selain untuk memberantas penyakit masyarakat yang merusak moral, salah satu tujuannya untuk menghindari masuknya miras dari luar provinsi," ucapnya di hadapan awak media.
Selain itu, Satya juga menegaskan, tidak ada oknum yang dapat membekingi praktik ilegal tersebut. Jika ada, kata dia, masyarakat diminta untuk segera laporkan yang nantinya akan ditindaklanjuti.
"Tidak ada yang membekingi, jika ada oknum sampaikan dan lapor ke kita, kita akan laporkan ke pimpinan lebih tinggi untuk ditindak," tegas mantan Kapolres Langsa tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar