AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Dicopot Dari Jabatannya, Ini Penjelasan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Secara tegas
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Dicopot Dari Jabatannya, Ini Penjelasan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Secara tegas

    Dimas ( Redaksi )
    26 April 2023, 4/26/2023 02:06:00 PM WIB Last Updated 2023-04-26T07:06:37Z


    Sumut_Harian-RI.com - Kapolda Sumut Irjen Panca Putra secara tegas mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut usai dirinya diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa. Selain itu, Achiruddin juga disangksi penempatan khusus (Patsus).
         
    Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Mengatakan Achirudin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut.
         
    Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam Tahanan, ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (26/4/2023).
         
    Hadi Wahyudi juga menjelaskan AKBP Achiruddin Hasibuam terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
         
    Selanjutnya, AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.
    Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap prilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri, tegas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi. ( Rahmadi Saputra)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Dicopot Dari Jabatannya, Ini Penjelasan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Secara tegas

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer