Takengon_Harian-RI.com - Membangun Rumah Layak Huni bagi warga masyarakat yang belum memiliki rumah atau rumah tidak layak huni adalah merupakan salah satu Program Jum’at Berkah dan Program tetap serta Berkesinambungan untuk menyalurkan Zakat Penghasilan Personil Polres dan Jajajaran Polsek .
Program dengan tujuan membantu Warga masyarakat kurang mampu dengan diberikan Rumah juga menyalurkan Zakat di Wilayah Hukum Polres Aceh tengah
Senin 03 April 2023.
Kapolres Aceh Tengah Akbp Nurochman Nulhakim, S.IK mengatakan, Hari ini Senin 03 April 2023 kita Jalankan Program Jum'at Berkah dengan memberikan 1 ( Satu ) Unit Rumah Layak Huni Kepada, Hasanah janda ber anak 2, 40 Tahun, Kp.Tami Delem Kec. Bebesen Kab. Aceh Tengah.
Disamping dalam penyerahan Program Rumah Layak Huni juga menyerahkan peralatan rumah yang meliputi, tempat tidur, lemari dan peralatan dapur.
Kemudian sebut Kapolres, Program rumah Layak Huni merupakan program berkelanjutan dalam rangka mensejahterakan masyarakat kurang mampu terkhusus bagi masyarakat yang belum memiliki rumah maupun masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni Penerima Zakat , khususnya yang berada di Wilayah Hukum Polres Aceh Tengah.
Dalam penyerahan rumah tsb Kapolres mengatakan, sdri Hasanah merupakan org Pilihan Allah utk mendapatkan Rumah Layak Huni dari Kami .
Untuk itu perbanyak bersyukur kepada Allah Swt , karena masih banyak lagi sdr kita yg memerlukan Rumah tempat tinggal .
Jadikan rumah ini Sebagai tempat Ber Ibadah , agar menjadi Ladang Ibadah bagi kita semua.
Dalam kesempatan itu Sdri. Hasanah penerima rumah layak huni polres aceh Tengah, mengucapkan terima kasih yg tak terhingga karna sudah memberikan kami Rumah Layak Huni.
Semoga Kapolres dan Segenap Personilnya diberikan Keberkahan dan Keselamatan Dunia dan akhirat dlm menjalankan tugas di Aceh Tengah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar