Batam_Harian-RI.com
Pemerintah Kota (Pemko) Batam, terus berupaya mengatasi masalah kemiskinan, dan menjadikan program bantuan sosial tepat sasaran.
Untuk itu, Pemko Batam menggelar Rapat Persiapan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kota Batam Tahun 2023, di Aula Engku Hamidah Lt.4, Kantor Wali Kota, beberapa waktu yg lalu.
Rapat FKP yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin ini, merupakan forum lanjutan dari pendataan Regsosek yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam pada tahun 2022 lalu.
“Melalui pendataan Regsosek yang sudah dilakukan kemarin, didapati data. Kemudian perlu diadakan uji publik sehinga data benar akurat,” ujar Jefridin yang tampil mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR).
Menurutnya, uji publik tersebut guna memvalidasi data yang telah diperoleh ke tiap kelurahan untuk menyatakan data tersebut adalah valid. Regsosek sendiri bertujuan agar kondisi kemiskinan yang ada di Kota Batam bersumber dari data yang sama.
D imana menurut Jefridin, Wali Kota Batam HMR, sangat konsen dalam pengentasan kemiskinan, sehingga data tersebut sebagai acuan menetukan dasar pengentasan kemiskinan di Kota Batam.
“Kalau data kemiskinan bersumber dari data yang sama satu data, maka program dan kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Pihaknya berharap kepada masyarakat melalui kelurahan dan RT/ RW serta tokoh masyarakat agar dapat turut terlibat aktif pada kebijakan dan rencana pemerintah.
“Dengan kita melibatkan masyarakat, melalui RT dan tokoh masyarakat untuk menentukan apakah warga miskin yang dihasilkan dari Regsosek sudah sesuai dan tepat sasaran,” ujarnya.
Adapun kelompok kesejahteraan masyarakat dipilah menjadi empat kategori. Di antaranya: Sangat Miskin, Miskin, Rentan Miskin, dan Tidak Miskin.
Sangat miskin adalah orang yang membutuhkan bantuan atau pertolongan akibat minimnya penghasilan.
Sedangkan Miskin, adalah kondisi kesulitan memenuhi kebutuhan sehari- hari. Kemudian, Rentan Miskin, yaitu dapat berubah status menjadi miskin ketika ada gangguan tertentu, dan terakhir kategori Tidak Miskin.
“Semoga hasil nanti didapatkan benar- benar terverifikasi akurat, dan diminta atensi pada Camat dan Lurah untuk memberikan perhatian dan fokus membantu BPS menyukseskan kegiatan ini,” harap Jefridin.
FKP ditutup dengen penyerahan penghargaan pada Lurah Sagulungkota Rendi Tandila, atas Pelaksanaan Pembinaan Program Desa Cinta, berupa Piagam Program Desa Cantik Tahun 2022 dari Badan Pusat Statistik Kota Batam. (Nursalim Turatea)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar