Lhokseumawe_Harian-RI.com
Dua unit Rumah milik Mulyadi 43 tahun dan Rahmadania 33 tahun di jalan Petua Ali Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhoksemaweu, terbakar pada Kamis (13/4/2023).
Menurut keterangan saksi mata Nurhayani (43), peristiwa kebakaran bermula saat korban Rahmadania membakar sampah disamping rumahnya selanjutnya sang pemilik rumah pergi keluar.
Saksi tiba tiba melihat api yang menyambar perkarangan sebuah rumah milik Mulyadi, ia berteriak meminta pertolongan kepada warga setempat dan menghubungi petugas pemadam kebakaran, Warga yang mendengar dan melihat kebakaran tersebut membantu memadamkan kobaran api yang menyambar rumah tersebut dengan menggunakan alat seadanya.
Tidak berselang lama datang 3 unit Mobil Damkar kota Lhokseumawe dan 1 Unit Damkar dari PT. PIM untuk membantu melakukan pemadaman api , dan juga di bantu oleh personil Polsek Banda Sakti dan Personil Koramil 16/ Bds.
Pukul 15.30 WIB. Kobaran api berhasil di padamkan korban jiwa nihil, korban material ditaksir mencapak +- Rp. 200.000.000, (dua Ratus Juta Rupiah).(Fadly P.B)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar