Begitu pnting nya pencermatan dan ke hati hatian setiap transaksi jual beli lahan sawah atau darat, apalagi medya, sebagai informasi publik
Transaksi jual beli atau hibah atau ganti rugi, perlu medya
Sebagai document publik, jual beli antara Alamsyah Rambe dgn H y, telah dilunasi, sebagaimana semestinya, terlampir P1, 2,surat penguasaan physik, 25 jan 2020 dan sudah diterbitkn kepala desa Terapung Raya kecamatan Muara batang toru, Tapsel
Tanah darat yg berisi kelapa sawit thn 2010 dan thn 2020,srbanyak 875 btang
Berukut batas batasnya
Bhkn J Siringo ringo selaku kuasa keluarga hendak menghadap ke pihak BPN/ATR Tapanuli selatan, sumut
Hingga sampai saat ini, tdk ada merasa kberatan, keluhan, untuk menyampaikan sanggahan, atau bantahan, kepada kepala desa, camat bhkn di publik, dgn mmbawa alas hak surat asli, tdk ada mengajukan ujar bp Rngo ringo di kediamannya desa janji maria kecamatan Sukabangun kbupaten Tapanuli tengah sumut
Kita akui pntingnya peran publik dan medya
Jika ada merasa kberatan, silakan dan kami anggap surat yg diajukan itu, mencoba coba tanam kelapa muda, mudah mudahan tumbuh, imbuh pak ringo, dgn tegarnya yg juga sebagai medya
Kita tdk mau dirugikan pihak pihak, hal ini juga Pemerintah desa, H y adalah pembeli, bkn penggarap langsung, justru itu kita besok kapan kapan ke BPN. Untuk. Mencatat dan bayar pajar
Nampak dlm gmbar lokasi tanah dan hasil kelapa yg didodos
Kenali hukum, sadari hukum dan jsuhi hukum
Pasti disuatu saat diperlukan kejujuran
Bisa saja orang ngaku ngaku krn merasa hak nya ada namun pun ada, krn mengangap power saat ini kuasa mammon, bisa saja, namun itu surat jika ada kami anggap palsu dan. Memalsukan surat, mempergunakannya, kita akui dari seluk beluk warna warni, kita dalami tandasnya, diakhir pernyataan nya 5/4/20230 pd publik
Mari kita ikuti perkmbangannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar