BANDUNG BARAT_Harian-RI.com - Kepala Desa Nanggeleng kecamatan Cipendeuy kabupaten Bandung Barat Propinsi Jawa Barat jadi pembicaraan dikalangan birokrasi dan masyarakat.
Menurut Sumber yang namanya minta di rahasiakan , kepala Desa Nanggeleng Oteng Sutisna telah Memecat kaur petencanaan Ervansyah yang dianggap tidak mengindahkan azas praduga bersalah.
Seharusnya kepala Desa itu harus bijak dan jangan mendengar dari orang orang yang tidak bertanggung jawab.ujarnya
Masih menurut sumber kalau memang ervansyah berbuat tidak sesuai visi misi Pemerintahan Desa Nanggeleng atau ada perbuatan yang diduga melanggar hukum alangkah baiknya BPD, LPMD dan Kepala Desa mengadakan musyawarah ujarnya.
Sedangkan menurut Ervansyah saat dikomfirmasi terkait pemberhentian nya mengatakan saya kaget setelah menerima surat pemberhentian, 11 /4. apa kesalahan saya dan sebelum saya menerima surat pemberhentian kerja di Desa nanggeleng saya masuk kerja dan seolah olah tidak ada masalah begitupun kepala desa tidak memanggil saya. Ujarnya.
Masih menurut ervan semenjak saya bekerja di Desa Nanggeleng banyak sekali orang yang merongrong dan tidak senang supaya saya diberhentikan , ada juga isu tentang proyek Sumur bor dan lain lain.
Isu yang paling kencang itu masalah Sumur Bor padahal kekurangan sumur Bor sudah di bereskan seperti Penampungan Air yang tadinya berisi 1000 liter kami ganti jadi 2000 liter.
perlu diketahui sebelum proyek Sumur Bor Kepala Desa Nanggeleng terlebih dahulu meminta mesin pompa Air untuk dinpasang di rumahnya. sedangkan anggaran untuk proyek sumur Bom Belum cair.
Anehnya sampai saat ini surat yang saya kirim untuk Kepala Desa , BPD tidak ada balasan padahal isi surat itu hanya mempertanyakan apa kesalahan saya.ujarnya
Ditempat terpisah Kepala Desa Nanggelang Oteng Sutisna saat dikomfirmasi melalui telp seluler mengatakan memang betul sudara ervansyah telah kami berhentikan.
Alasan kami memberhentikan ervansyah banyak sekali pengaduan dari tokoh masyarakat itu mulai tahun 2022 dan kami tahan selama satu tahun terkait proyek Sumur Bor.
Proyek sumur Bor ini kami buat dua titik dengan nominal Rp 50.000.000 lebih ,tapi sangat di sayangkan proyek tersebut sampai ke kanit reskrim Polsek Cipendey ternyata masalahnya Toren air ( tempat Menampung Air ) yang seharusnya 2000 liter ini di pasang 1000 liter otomatis ini jadi masalah.ujar nya
Masih menurut kades.kami sudah mewanti wanti dan menasehati ervan jangan sekali kali melakukan hal seperti itu lagi .harapnya
Saat tim akan komfirmasi kepada Camat Cipendeuy melalui telp Seluler tidak diangkat
(CR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar