Kemdibud Ristek RI: “Proses Pengangkatan dan Pelantikan Kepsek, Penilik dan Pengawas Sekolah di Deli Serdang Sudah Melalui Mekanisme dan Prosedural
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Kemdibud Ristek RI: “Proses Pengangkatan dan Pelantikan Kepsek, Penilik dan Pengawas Sekolah di Deli Serdang Sudah Melalui Mekanisme dan Prosedural

    Dimas ( Redaksi )
    1 April 2023, 4/01/2023 03:36:00 PM WIB Last Updated 2023-04-01T08:36:21Z

    DELI SERDANG_Harian-RI.com - Awal pekan kemarin telah dilaksanakan pengangkatan serta pelantikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang oleh Bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan pada pekan kemarin tepatnya, Senin (27/3/2023) yang lalu.
         
    Pelaksanaan yang diselenggarakan di Balairung Pemkab Deli Serdang itu kini seperti bola panas menggelinding, bagaimana tidak, pasca pelantikan tersebut kini menimbulkan pemberitaan miring tentang dugaan adanya pungli (pungutan liar) yang terjadi dilingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang.
          
    Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Yudi Hilmawan, SE, MM kepada wartawan kembali menegaskan kepada wartawan Sabtu (01/04/2023), melalui sambungan seluler Whats App miliknya menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Dr. Praptono, M.Ed, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Kemdibud Ristek RI membahas polemik pasca pelantikan yang sudah dilaksanakan pada Senin, (27/03/2023) yang lalu.
          
    “ Dijelaskan oleh Direktur bahwa Proses Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Sekolah, Penilik dan Pengawas Sekolah yang dilakukan pada 27 Maret 2023, di Kabupaten Deli Serdang sudah melalui  mekanisme yang berlaku dan prosedural”, sebut Yudi Hilmawan.
          
    Pada pertemuan dengan Dr. Praptono, M.Ed, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Kemdibud Ristek RI yang dilaksanakan pada Jum’at (31/03/2023) kemarin siang tersebut, Kadis Pendidikan Deli Serdang Yudi Hilmawan, SE, MM didampingi Kasi Sarpras SMP Dinas Pendidikan Deli Serdang Mujiono dan Kasi Sarpras SD Dinas Pendidikan Deli Serdang Wahyu Ramadhan adalah guna memperkuat apakah proses dan sistem yang dilaksanakan dalam proses sebelum pengangkatan dan pelantikan sesuai dengan prosedural tentang mekanisme dan tata cara yang dilakukan dalam hal Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Penilik, Pengawas, dan Kepala Sekolah.
         
    Masih menurut Yudi, “Jadi kalau ada guru, kepala sekolah, penilik, pengawas, pemerhati pendidikan, dan unsur masyarakat lainnya, kami sampaikan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang selalu mengikuti/melalui  mekanisme yang berlaku dan prosedural serta tetap berkoordinasi dengan para pihak yang berkaitan. Itu merupakan prisip dalam mengelola Pendidikan”, sebut Dr. Praptono, M.Ed, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Kemdibud Ristek RI.
          
    Kemudian Kadis Pendidikan Deli Serdang mengatakan juga,“ Selain berdasarkan Keputusan Bupati pelantikan tersebut telah melalui proses asesmen yang dilakukan Dinas Pendidikan Deli Serdang, pada bulan Oktober 2022 lalu, jadi semua yang dilantik itu murni dilaksanakan sekitar 3 bulan yang lalu dengan proses yang cukup panjang tidak ada praktik yang namanya pungli seperti saat ini bagaikan bola panas yang bergelinding diluar sana”, tegas Yudi Hilmawan.( Rahmadi Saputra )
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kemdibud Ristek RI: “Proses Pengangkatan dan Pelantikan Kepsek, Penilik dan Pengawas Sekolah di Deli Serdang Sudah Melalui Mekanisme dan Prosedural

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer