Medyasi ifu kurang pas, dan penangguhan itu blum di tahan juga tdk cocok
Memang yg paling serasi hrus, tangkap, tahan di adili demikian. Di kepala publik, sekalipun ada hak hak siterlapor, korban pun ada haknya, yg mewakili masyarakat dan Negara, aparat penegak hukum kepolisian, kejaksaan dan pengadilan masing masing berbeda wewenang, dan satu tujuan dlm penegakan hukum
Demikian komentar publik dlm mencermati ksus yg dialami korban H br lbn T Desa janji maria Kecamatan Sukabangun, Tapanuli Tengah, sumut
Secara postur dan secara sosiologis, penyidik sudah melihat lngsung ogar ogar terlapor di lapangan. Sewaktu terjun ke TKP surat terlapor dlm 150x300 m di desa hutaraja, ghm 2005,dan terlapor sudah dua kali mrnjual lahannya dahulu, artinya 17 thn tidak pernah dikuasainya namun timbul niatnya setelah 2 thm terakhir ini thn 2019,setelah alm meninggal dunia
Pertama terlapor jual tanahnya kpada Khalifah Ahmad rambe, Ajmad Rambe menjual kpada slm. pardomuan simamora,
Terlapor menjual lg kpada alm Pardomuan simamora, artinya dari sebidang tanah 150x300m itu sdh 2 x terjual tanah terlapor, sesuai bukti surat, tulisan, diakui terlapor
Istilah medyasi kurang pas, jika belum ada penshanan ,dan penangguhan jga kurang cocok, dilakukan terhadap terlapor, blum. Pernah di tshan
Sangat janggal kiranya jika kedua cara cara itu dilakukan penyidik dlm. Mengupayakan. Kenetralan
Hukum. Kpan dilindungi.korban,yg mengalami kerugian besar ada dua korban, yakni ahli. Waris alm Nurasyah br Nst, istri alm Pardomuan simamora, tdk etis lah tambah masyarakat ketika dua orang saksi di minta keterangan do polres 17'4/23 senin, ssksi Samsul tanjung pnjual kpada krban H br lbn T fgn saksi Ssnupati Tanjung hari ini diminta keterangan
Sudah. Banyak saksi di minta keterangan di polres, Jul pasaribu, agen, perantara kepling pardomoan pane
Takim simamora anak dari slm. Korban Nurasyah
Sulaiman Ndt ssksi sempadan, dan Mntan kades hutaraja Hoiron Nst mntan camat setempat,
Jadi tdk ada alasan. Lg bagi penyidik untuk penangguhan dan. Medyasi, tidak ada lg, bukti permulaan yg cukup kuat, dan. Melarikan diri dan mengulangi tindak pidana,
Sekalipun. Didampingi oleh PH perlu dulu penahanan ujar wsrga
17/4/23 pd awak medya
Samsul tanjung keluarga dekat dgm alm. Psrdomuan simamora istrinya Nurasyah Nst satu ibu dua bapa ujar warga melihat kondisi yh sangst prihstin melihst ystim piatu Tskim dan Erman simamora dlm surat, adalah putra alm
Permintaan publik, harus ditangkap, ditahan dan diadili ujar publik mencermati ksus yg ada,surat palsu,mempergunakn surat palsu dan merampas hak tanpa ixin. Dari paling brrhak,
Dugaan miring ini publik, perlu penangkapan
Jika tdk ditangkap, trrlapor merasa nyaman dan aman sedang korban tidak nyaman dsn tdk aman,
Ambil terus mksudnya buah sawit di lokasi, terus diambili terlapor
Hingga berita ini, dikirimkan ke meja redaksi, terlapor mengirimkan wa nya kpada awak medya, seperti ini
Harapan korban, sangat mengharapkn sedalam dalamnya, sangat koperatif korban melayani permintaan dan menunggu, segera penangkapan, akibat dari surat palsunya, dgn nyata nyata mengalami kerugian besar baik matril maupun immatril, tambah korban
Mari kita ikuti apa yv terjadiiiiiii?????
Amang boru dokon jolo amang boru tu alak i si samsul do di hadir kon alak i ulang sampat ami sega arana au dang adong sangkutan dot alak samsul do di alap di obon polisi sampeon jolo amang boru au merasa terhinna amag boru sempat ami sega
Tidak ada komentar:
Posting Komentar