Tapsel,Muara BatangToru_Harian-RI.com - Korban H br lbn. Toruan telah merasa korban dalam Bentuk transaksi jual beli lahannya seluas 2 hectar, dua tahun lalu maklum SDM masyarakat pelosok, akibat dan sebab, korban Nyata nyata merasa dirugikan yang mendatangkan kerugian akibat dari surat yang dipergunakan terlapor U nst, thn 2009, di desa huta raja, dan saat ini telah Pemekaran bagi wilayah menjadi kelurahan muara manompas, dan desa terapung raya, induk menjadi dua pemekaran, tambah Warga
Menurut pantauan awak media ini dilapangan 3/4/23 senin
Bahwa menurut pernyataan lisan, pengakuan saksi jual beli dahulu, dahulu sdh 3 kali diperjualbelikan Terlapor U nst, menurut sumber lagi pada media dilokasi
Mantan kades huta raja Memek, harus dipanggil polres, jika mau jujur, menunjukkan Keadilan ujar saksi batas saat ini, sulaiman Nst mantan Camat setempat.
Saya melihat berkasnya kurang tepat, ada unsur tidak baik, melihat tshun surat, dan tahun jabatan saya camat disini tahun 1993 ujarnya lagi untuk Menanyakan. Media
Bp Suryapati tanjung, harus juga memberikan Keterangan dihadapan Penyidik dan ahliwaris almarhum partomuan simamora dan istrinya
Putranya si Takim samamora, syafridawati simamora, harus dipanggil juga ikut korban nya U Nst, tambahnya .
Ketika mantan camat sulaiman Nst berbicara kepada kepling Pardomuan Pane, pada minggu lewat telah dipanggil, dan sudah di minta pengakuannya
Namun, Julkipli pasaribu, dan takim belum dapat memberikan waktu panggilan polres, sehubungan julkipli sedang kurang sehat.
Akub Rambe bersedia memberikan Pengakuan sepanjang ingatannya, rela akan hadir minggu depan, tambahnya lewat telponnya
Seperti itu fakta melihat surat surat dalam perkara ini, tambahnya bp Sulaiman. nst
Kecewanya sedikit korban telpon. samsul tanjung dihubungi telponnya tidak aktif
Korban juga ikut melaporkan samsul tanjung penduduk Riau, ujung batu
Hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi mantan kades stanggang muara manompas belum dapat dihubungi, itupun harus ikut dan bersedia memberikan pernyataan, sebab np sitanggang 2 periode jabat kades, dan bp itulah mengolah tanah saya selama 10 tahun, harus ikut membantu penyidik ujar bp sulsiman. Mengakhiri pernyataannya nampak dalam gambar
Samsul tanjung, surat ini kurang pas, tahun dan bntuk. Petanya, copy surat garap ada sama saya
Sementara menurut pernyataan julkipli pasaribu sewaktu menyampaikan surat panggilan. Polres, wajahnya pucat, surat jualbeli dahulu ada, pd waktu itu kepada Rahmad Rambe, pucat wajahnya
Namun diconfirmasi kepada penyidik, terlapor belum dapat hadir, namun sudah dipanggil dan kepling pun. Pardomuan. Pane, sudah kami Minta keterangannya, dan membenarkan.
[ Horas Situmorang ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar