Batam_Harian-RI.com
Apabila terjadi penumpukan sampah dapat menghubungi bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dengan nomor kontak person: 𝟬𝟴𝟭𝟭 𝟳𝟳𝟳𝟲 𝟱𝟬𝟳...
Batam, harian.RI.com | Masyarakat diimbau tidak membawa alas salat sekali pakai, seperti kertas koran, saat Salat Id. Hal ini untuk mengantisipasi peningkatan volume timbunan sampah pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023.
Imbauan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, Rabu (19/4/2023). Hal tersebut seiiring keluarnya Surat Edaran Wali Kota Batam, Nomor 15, Tahun 2023, tentang Pengelolaan Sampah dalam Rangka Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
"Sebaiknya membawa tikar sebagai alas salat. Selama ini masyarakat menggunakan koran sebagai alas, begitu selesai salat korannya ditinggalkan begitu saja," jelasnya.
Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak membawa makanan dan minuman ke lokasi salat Id, yang berpotensi meningkatkan jumlah sampah di lapangan.
Jangan terlalu berharap pada petugas kebersihan, jumlah mereka sedikit, sementara yang membuang sampah banyak. Jadi kita harus ikut serta menjaga kebersihan lingkungan dari sampah. Kalau bukan kita siapa lagi?" paparnya.
Suami Hj Hariyanti Jefridin ini juga meminta kepada camat dan lurah, agar dapat memasang spanduk, baliho atau poster yang berisi imbauan untuk membuang sampah pada tempatnya.
Bahkan di tempat keramaian dan lokasi usaha diharapkan untuk menyediakan tempat pembuangan sampah secara terpisah. Bagi pelaku usaha menurutnya dapat menggunakan kemasan yang ramah lingkungan seperti wadah atau kotak yang bisa digunakan kembali.
Kepada pengelola hotel, mall, restoran, objek wisata, pusat perbelanjaan, pasar dan tempat ibadah, harus bertanggungjawab penuh atas sampah yang ditimbulkan akibat usaha atau kegiatan yang dilakukan," tegasnya.
Kurangi Penggunaan Sampah Plastik
Jefridin juga mengimbau masyarakat mengurangi penggunaan sampah plastik. Sebab berpotensi meningkatkan timbunan sampah. Mengingat sifat sampah plastik yang tidak mudah terurai dan dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.
Mengimbau kepada camat se-Kota Batam, pengelola hotel, objek wisata, pusat perbelanjaan, mall, pasar, rumah, pengelola pelabuhan dan bandar udara menjaga kondisi agar minim sampah dan mengantisipasi terjadinya lonjakan sampah di Kota Batam. Dengan tujuan agar lingkungan tetap bersih dan sehat," imbaunya.
Apabila terjadi penumpukan sampah dapat menghubungi Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dengan contact person 0811 7776 507," katanya menindaklanjuti surat edaran tersebut. (Nursalim Turatea)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar