Aceh Tamiang_Harian-RI.com
Titik api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak terdeteksi Hotspot titik api aplikasi Lancang Kuning, Personil Polsek Tamiang Hulu diperintahkan Kapolsek, Iptu Nasri M. Gultom, S. Sos menelusuri dan memadamkannya.
Insiden Karhutla tidak terdeksi jaringan pantau tersebut terjadi di Dusun Bangun Sari Desa Perkebunan Pulo Tiga Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (17/04).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Tamiang Hulu, Iptu Nasri M. Gultom, S. Sos mengatakan, personil Polsek Tamiang Hulu bersama Pemadam kebakaran Kecamatan Tamiang Hulu beserta perangkat Desa setempat telah melakukan Penelusuran dan Pemadaman api di lokasi Karhutla di Desa Perkebunan Pulau Tiga.
"Saat dapat informasi, kita langsung kerahkan personil dan meminta Pemadam kebakaran (Damkar) segera bertindak dan melaksanakan tugas sesuai Tupoksi," kata Nasri M. Gultom.
Lanjutnya, data yang telah di himpun di lokasi kebakaran lahan tersebut adalah sebagai berikut, lokasi terbakar di Dusun Bangun Sari Desa Perkebunan Pulau Tiga Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang, dan luas lahan lebih kurang 2 Rante.
Pemilik Lahan, Muhammad Toyib Ali (79) warga Desa Kota Kualasimpang Kecamatan Kotasimpang Kabupaten Aceh Tamiang, Jenis Lahan Kebun Karet milik Masyarakat
"Menurut personil, kendala di lapangan cuaca panas dan angin kencang dan kondisi terakhir Api sudah padam dan masih melakukan pendinginan," jelas Kapolsek Tamiang Hulu.
Informasi terhimpun, lanjut Kapolsek, terbakar nya lahan tersebut di lakukan oleh masyarakat, hingga saat ini masih di lakukan penyelidikan oleh Personil Polsek Tamiang Hulu terhadap pelaku pembakaran.
"Personil Polsek Tamiang Hulu dan Pos Pol Bandar Pusaka hingga saat ini masih terus melakukan Penelusuran terhadap warga yang melakukan pembakaran lah tersebut dan mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa sumber yang ada," ungkap Iptu Nasri.*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar