Gayo Lues_Harian-RI.com
Untuk meminimalisir penggunaan Knalpot Brong di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues, Sat Lantas Polres Gayo Lues Gencar - gencarnya melakukan penertiban kepada Pengendara ataupun kepada penjual Spare Part Knalpot Recing atau Knalpot Brong yang tidak sesuai Standar Pabrik.
Untuk itu, Kapolres Gayo Lues AKBP. Efrianza SIK melalui Kasat Lantas Polres Gayo Lues, Iptu.Syafaruddin SH menjelaskan, Sosialisasi ini kita lakukan untuk meminimalisir penggunaan Knalpot Brong yang kebanyakan digunakan para Pelajar.
"Guna meminimalisir penggunaan Knalpot Brong, kami dari Sat Lantas Polres Gayo Lues terus melakukan kegiatan penertiban sampai dengan menyita Knalpot yang tidak sesuai dengan Standar," Jelas Kasat Lantas Polres Gayo Lues, Iptu. Syafaruddin SH, kepada Wartawan, Kamis (06/04/2023) Dini hari tadi.
Kasat Lantas berharap dengan adanya Sosialisasi ini, "dapat memberikan pemahaman terkait dengan penggunaan Knalpot Brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan keluaran pabrik," Tutup Iptu. Syafaruddin mengahiri. (Johari Argum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar