Banda Aceh_Harian-RI.com
Ketua DPW Aceh Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) dan Juga Redaksi Harian-RI.com, Dimas KHS AMF yang biasa disapa Bejo mengatakan kepada media Harian-RI.com, Jum'at 5 Mei 2023, banyak oknum wartawan Abal abal yang selama ini meresahkan banyak kalangan khususnya pemerintah dan para jurnalis, saya ketua DPW Aceh IWO Indonesia menegaskan dan menghimbau hati hati terhadap wartawan Abal Abal yang selama ini kerjanya hanya Mengkopas berita orang lain dan juga Mengkopas iklan dari media orang lain, karena Harian-RI.com sudah terkena imbas kopas iklan yang diciptakan oleh editor Harian-RI, ternyata hak cipta Harian-RI.com telah dikopas oleh oknum wartawan Abal Abal tersebut, jadi kita harus berhati hati terhadap banyaknya oknum wartawan Abal Abal yang selama ini mengaku sebagai wartawan, ternyata kerjanya hanya Mengkopas hasil berita orang lain dan hasil cipta/karya iklan media orang lain, imbuh Ketua DPW Aceh IWO Indonesia.
"Ini tidak bisa kita biarkan begitu saja, jelas ini merusak nama baik wartawan profesional, mari kita sama sama untuk mencari oknum wartawan Abal Abal yang selama ini kerjanya Mengkopas berita orang dan Mengkopas hasil karya iklan media lain, tidak perlu kita membinasakannya, tapi kita perlu membinanya agar tidak terulang lagi ada oknum wartawan Abal Abal yang terus menerus Mengkopas berita orang sehingga merugikan jurnalis yang mencari berita, bukan cuma hanya sekedar berita saja yang dikopas, tapi juga iklan, inikan sayang yang membuat iklan, oknum wartawan Abal Abal tersebut dengan mudahnya Mengkopas berita orang lain dan Mengkopas iklan orang lain, ini jelas melanggar undang undang "Tindakan plagiarisme yang diatur dalam UU No. 28bTahun 2014 Tentang Hak Cipta dengan Ancaman hukumannya bervariasi: dari 1 tahun penjara hingga 10 tahun penjara. Denda 100 juta hingga Rp. 4 Miliar, ucap ketua DPW Aceh dan Redaksi Harian-RI.com, Dimas KHS AMF yang biasa disapa Bejo.(HR-RI_ARMAN SAIDI/RED/RIC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar