Banda Aceh_Harian-RI.com
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, melepas Kasubbid PID Bidhumas Polda Aceh AKBP Burhanuddin yang akan memasuki masa purna bhakti atau masa pensiun terhitung mulai 1 Juni 2023.
Kabid Humas Polda Aceh melepas Kasubbid PID memasuki masa purna bhakti berlangsung dalam apel pagi Satker Bidhumas Polda Aceh di halaman Mapolda Aceh, Rabu (31/5/23).
Kabid Humas dalam apel pagi itu diantaranya menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pelaksanaan tugas Kasubbid PID yang sangat baik selama bertugas di Kepolisian termasuk saat bertugas di Bidhumas Polda Aceh.
" Terima Kasih Kasubbid PID Bidhumas Polda Aceh yang telah bertugas dengan baik termasuk dalam melaksanakan tugas di Bidhumas Polda Aceh, " sebut Kabid Humas.
Kabid Humas dalam kesempatan itu atas nama pribadi dan mewakili staf Bidhumas Polda Aceh juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kasubbid PID bila selama dalam pelaksanaan tugas ada hal-hal yang kurang berkenan.
Kabid Humas juga mengharapkan Kasubbid PID walaupun sudah memasuki masa purna bhakti untuk tetap berpartisipasi dan mendukung tugas-tugas Kepolisian dalam hal menjaga Kamtibmas.
Selanjutnya Kasubbid PID dalam kesempatan itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kabid dan personel Bidhumas Polda Aceh, bila ada hal-hal yang kurang berkenan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan juga mengharapkan untuk terus menjaga hubungan silaturahmi walaupun dirinya sudah memasuki purna bhakti.
Kegiatan itu diwarnai penyerahan cenderamata, salam-salaman dan foto bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar