Gayo Lues_Harian-RI.com - Usai Pelaksanaan Apel pagi, Sat Samapta Polres Gayo Lues ikuti rangkaian kegiatan Pemeliharaan Ketertiban dan Disiplin (Hartibplin) yang dilaksanakan oleh Kasat Samapta Polres Gayo Lues, Selasa (02/05/2023).
Operasi dalam rangka pembinaan dan Pemeliharaan tingkat Kedisiplinan Anggota Polri ini dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Gayo Lues, Iptu. Ridwansyah SH.
Adapun Sasaran Hartibplin tersebut antara lain, Pemeriksaan Sikap Tampang meliputi Rambut, Jenggot Kumis dan jambang. Pemeriksaan Seragam Kepolisian meliputi penggunaan Atribut dan kerapian seragam serta pemeriksaan Surat Nyata diri meliputi KTP, KTA, SIM, NPWP dan STNK.
Kapolres Gayo Lues, AKBP. Efrianza SIK, melalui Kasat Samapta, Iptu. Ridwansyah SH mengatakan, bahwa Hartibplin ini dilakukan secara berkala dan bila mana ditemukan pelanggaran maka diberikan Sanksi tindakan disiplin.
"Dari hasil pemeriksaan pagi ini, bagi yang rambutnya panjang itu harus di pangkas sesuai aturan Polri, jadi bagi yang melanggar diberikan Sanksi tindakan disiplin berupa Pusp Up sebanyak dua puluh kali dan di ingatkan agar segera merapikan rambutnya sesuai aturan Internal," Pungkas Iptu. Ridwansyah SH mengahiri. (Johari Argum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar