MEDAN_Harian-RI.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Wilayah Sumatera Utara atas Laporang Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Opini WTP tersebut diketahui saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemkab Deli Serdang TA 2022 oleh Ketua BPK RI Wilayah Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA kepada Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan di Kantor BPK RI Wilayah Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (5/5/2023).
Raihan prestasi ini merupakan yang kelima kalinya sejak tahun 2018 lalu.
"Hari ini, Badan Pemeriksa Keuangan telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Ini menunjukkan laporan keuangan yang disajikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah memenuhi standar akuntansi dan tidak ditemukan kesalahan pengungkapan yang signifikan atau material," ungkap Bupati dalam sambutannya usai menerima LHP LKPD Pemkab Deli Serdang TA 2022 dari BPK RI Wilayah Sumatera Utara.
Bupati memberi apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras Tim Auditor BPK dalam melakukan pemeriksaan yang teliti dan profesional dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Deli Serdang.
"Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tetap berkomitmen untuk terus berupaya melakukan perbaikan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang telah kami terima," tegas Bupati.
Opini WTP tersebut, sambung Bupati, menunjukkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah mampu melakukan pengelolaan keuangan secara baik dan transparan, serta menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan keuangan publik yang baik dan benar.
Keberhasilan dalam mendapatkan predikat WTP, Bupati menekankan, merupakan pencapaian yang besar bagi semua jajaran Pemkab Deli Serdang. Namun, prestasi tersebut bukanlah akhir dari perjuangan dalam memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan publik di Kabupaten Deli Serdang.
"Saya berharap, Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini dapat memicu semangat kita untuk terus meningkatkan kinerja dalam mencapai visi Kabupaten Deli Serdang, yakni Deli Serdang yang maju dan sejahtera, dengan masyarakatnya yang religius serta rukun dalam kebhinekaan," tegas Bupati.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Dr H Nusantara Tarigan Silangit mengemukakan raihan Opini WTP dari BPK merupakan prestasi sangat membanggakan dan memiliki arti, penilaian dari BPK bahwa laporan keuangan berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, penyelenggaraan pemerintahan dianggap telah sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik-baiknya.
"Dan kalaupun ada kesalahan, maka kesalahan tersebut tidak dianggap signifikan terhadap pengambilan keputusan. Sebagai tindaklanjut dari hasil pemeriksaan ini, kami akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan penuh rasa tanggungjawab," ucap Nusantara Tarigan.( Rahmadi Saputra )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar