Gayo Lues_Harian-RI.com
Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues, Sat Samapta terus berupaya melakukan kegiatan Patroli Rutin, di tengah - tengah Masyarakat.
Kegiatan Patroli Rutin ini dilakukan oleh Personel Sat Samapta ditempat yang dianggap dicurigai, untuk itu Personel Sat Samapta setiap hari Memantau perkembangan di Pajak Terpadu, Pasar Centong, Swalayan, Toko Kelontong, SPBU, dan lainnya.
Menurut Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Samapta, Iptu. Ridwansyah SH, Rabu (31/05/2023) melaporkan, kegiatan Patroli Rutin ini kita lakukan untuk menjaga Kamtibmas dan Guantibmas guna mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues. Berdasarkan Undang-undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri, renja Polres Gayo Lues Tahun 2023.
Dengan cara bertindak dan berdialog dengan Masyarakat serta memantau Situasi Kamtibmas, dan juga mendatangi tempat kegiatan keramaian Masyarakat untuk mengantisipasi serta mencegah aksi peremanisme.
Disamping memantau Situasi Kamtibmas, Personel Sat Samapta juga menyampaikan pesan Kamtibmas dengan menghimbau kepada Masyarakat agar Sama - sama menjaga keamanan dan ketertiban.
"Dari hasil yang dicapai selama pelaksanaan kegiatan Patroli Rutin tersebut, tidak ditemukan adanya Gangguan Kamtibmas, sehingga kegiatan Patroli Rutin tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
(Johari Argum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar