Bener meriah_Harian-RI.com - Kapolsek Bandar yang diwakili oleh Kanit binmas Polsek Bandar Aiptu Musmulyadi melaksanakan kegiatan Mediasi (Mediasi Selisih Paham Masyarakat/Problem Solving) yang bertempat di Kampung Tanjung Pura Kecamatan Bandar, terkait penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga, Rabu (3/5/2023)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Bandar Aiptu Musmulyadi, Babinsa kampung Tanjung Pura Serka Sukri, Reje/kepala Kampung Tanjung Pura Herdi Muloniara, Imam Kampung Tanjung Pura Karimi, Ketua petue /BPK Kampung Tanjung Pura Nadli, Aparatur kampung Tanjung Pura, dan Kedua belah pihak dan keluarga yang bersengketa.
Adapun warga yang dimediasi dalam kesempatan tersebut yaitu R (42) Perempuan, Korban (Sebagai Pihak Pertama dan A (48) Warga Kampung Tanjung Pura dalam hal ini sebagai pihak kedua (Pelaku)
Kapolres Bener Meriah Akbp Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kapolsek Bandar Akp Jufrizal, SH Menjelaskan, Kronologis kekerasan yang dialami oleh korban, bermula keduanya terlibat cekcok sehingga terjadilah penganiayaan yang dilakukan oleh Pelaku A
Tidak terima dengan kelakuan Pelaku, Korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bandar, "Kemudian Personil Polsek Bandar menghubungi Aparatur Kampung Tanjung Pura untuk Memediasi permasalahan tersebut secara kekeluargaan." Kata Jufrizal
"Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan membuat surat kesepakatan bersama." Ungkap Jufrizal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar