Untuk Masyarakat Awam dan Pelosok
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Untuk Masyarakat Awam dan Pelosok

    Dimas ( Redaksi )
    3 Mei 2023, 5/03/2023 03:38:00 PM WIB Last Updated 2023-05-03T09:23:49Z




    Sumut_Harian-RI.com - Apa Peran dan Fungsi media?? Jangan salahkan bumi tidak rataPada hal kaki yang pincang


    Media ditantang dari zaman ke zaman maka awak media harus fokus, jangan pekerjaan sampingan


    Wartawan di bunuh,ada kan??

    Kita awak medai harus di pacu untuk bekerja keras dan belajar tanpa mengenal lelah dan capek

    Karena situasi kondisi di lapangan cukup rawan

    Awak media ingin tahu,cari tahu menggali dan mendalami dan mengugkap dari fakta dan bukti

    Fakta gelap disembunyikan ini sudah terkubur jauh dan dalam dalam bahkan orangnya sudah pindah, aatau almarhum

    Kita buka petugas polri,kejaksaan dan bukan orang pengadila dan.bukan penguasa ,

    Hal ini kita sadari ,letak kemampuan dan kecerdasan harus di paksa ber adaptasi itu pun sulit


    Itu masih di garis pihak penguasa hukum, politik dan pemerintahan

    Penulis dapat membagi dua kategori wartawan cetak dan online

    Online cukup bertabur ketimbang dahulu sebelum zaman online

    Lagi lagi masyarakat awam yang ingin kita cerdaskan 

    Media bertanggung jawab dalam tugasnya maupun kepada Tuhan yang maha kuasa termsuk ke publik


    Media masyarakat yang belum tahu makna dari peran ,fungsi media suatu berita baik dan juga berita buruk

    Ironisnya rakyat selalu di barengi ketakutan

    Da di tambah haknya tdk mengerti dari hak ,kewajiban media

    Hal ini lah selalu kepincangan terjadi di masyarakat sosial

    Kita tak usah heran

    Selalu disalahkan dan menyalahkan

    Media tidak pernah menyalahkan orang lain

    Karena apa yang dilihat,dengar dan yang ditanya sesuai dengan kode etik

    Dari UU Pers ,Nomor 40/thn 1999

    Kebetulan Hari Perss


    Awak media juga manusia biasa karena kesosialannya, namun pihak pemerintah membuat dua kubu, satu ditampung, satu tidak ditampung untuk alat pnunjang PKERJAAN ,UPAH,HONOR

    ini tantangan kedua,konsep ideologi harus tertancap di dada awak media harus diuji 

    Dahulu sumber berita  media diberikan imbalan atas sumber informasi,diluar negeri

    Di indonesia,tdk ada imbalan upah dari informasi itu

    Bahkan anehnya,sulit,dipersulit,disembunyikan digelapkan hal ini lah. Bagai mana awak medya menggali ksus itu??

    Dapat kah medya membela keadilan dan kbenaran suatu sebgketa???

    Dapatkah jawabnya boleh ,boleh medya ,ada Tupoksinya

    Pertanyaa lanjutan khusus masyarakat awam,dan pelosok,medya adalah corong dari sebuah keadilan dan kebebara

    Dari ketertibdasan hak hak sipilnya,sosial,ekonomi dan hukum

    UUD 1945 dan UU HAM

    Kesulitan ini,juga kita akui sperti rekan kita dari pkerja sosial dari PKN RI ( Pemantau keuanga Negara RI) tetap blum sadar dan insaf untuk membantunya untuk melayani Keterbukaan informasi piblik(KIP)

    Ini masalah kita masalah bersama justru rakyat tadi kurabg berdaulat kepada media,dan alat td peran masyarakat guna kepentingan masyarakat luas,publik

    Dari rakyat untuk rakyat

    Satu untuk semua,semua untuk satu

    Ayo berdaulat rakyat dengan media

    Media pun turut bertanggung akan mengungkap ketidak adilan ,dan pemerkosaan kehendak ,dibalut dengan kekuasaan yang ada pada nya,Bp asuhnya selalu mempertahankan yang sudah salah lalai sebsgai pelaksana pengawasan ,


    Hari Perss,memaknai awak media tetap solid, jangan dipecah belah dikarenaka mammon yang menodai citra media dan sudah banyak peristiwa peristiwa yang mencederai prjuangan sahabat mu

    Janga gadaika keadilan dan kebenaran ,gara gara sesaat pentingnya

    Jangan takut miskin dan lapar

    Tuhan ada memberi balasa imbalan halal

    Penulis bukan semacam menggurui media

    Bukan ada niat ,untuk memihak kpada kesalahan gara gara mammon

    Salam NKRI

    Salam merah putih 

    Mari kita jaga,pelihara kebenaran dan keadilan.

    (Horas Situmorang)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Untuk Masyarakat Awam dan Pelosok

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer