Desa lain ,ada tdk buat plang DD
Apa sanksinya?? Dan publik tanda tanya
Kebutuhan informasi sangat di butuhkn,dan kbutuhan pokok,baik medya maupun masyarakat
Awak medya,dari TIM,ingin tahu,dan cari tahu,serta mencerdaskn ,dan pemersatu bangsa
Publik,dan medya ingin bertanya,kepada oknum Kades ,Desa Dosroha kecamatan simanindo ,nampak dlm gmbar,tdk ada menunjukkan aturan UUDesa,terkait Plang Dana Desa,okum medya mengisi buku tamu,dan mmberikan idetintas diri,
Namun oknum Kades ber marga SJ,sedang ada mau dirapatkn ujarnya menjawab awak medya 31/5/23 Rabu
Seputar mmpertanyakan hal plang DD,Atau Apdes
Namun kades blum dapat menjawab ,dan tanpa basabasi,mohon sabar
Medya sangat disesalkn ,gaya dan sistim menerima tamu,
Lain Desa Situngkir,ada plang informasi,DD tahun 2023 ,sayang oknum Kades bermarga Sip,tdk aktif telponnya
31/5/23 Rabu
Artinya Desa Situngkir ada plang informasi,di Desa Dosroha ,tidak ada plang,
Ini dipertanyakan publik,termsuk awak medya
Lalu timbul dugaan miring menyembuyikan informasi,dan wajar mdapat sanksi,tambah masyarakat,jika benar tdk mendapatkn,brg pasti tdk butuh informasi Dana Desa,tapi jika benar ada,DD,Apdes,bisa saja curiga publik
Hingga berita ini,dikirimkn Pihak pmkab,inspektorad untuk segera merespon kbutuhan informasi,biar di beritahukan dgn menunjukkn
Mari kita ikuti prkmbangan ,informasi guna kpntingan publik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar