Bandar Sabu Kabur Dari Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur
Senin 17/03/2025
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Bandar Sabu Kabur Dari Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur

    Dimas ( Redaksi )
    5 Juni 2023, 6/05/2023 10:20:00 AM WIB Last Updated 2023-06-05T03:20:51Z

     



    Aceh Timur_Harian-RI.com - Bandar Bos Sabu Usman Sulaiman, merupakan narapidana kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram dengan hukuman 20 tahun penjara diduga melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. 


    Awal mulanya Usman Sulaiman melarikan diri, berawal pada Rabu 31 Mei 2023 dirinya mengindap suatu penyakit sehingga harus menjalani operasi di Rumah Sakit Zubir Mahmud, Idi Rayeuk. 


    Saat di Rumah Sakit Usman Sulaiman, dijaga oleh dua orang petugas dari Lapas Kelas IIB Idi, Usman dengan kondisi tangan diborgol saat dirawat inap. Seiring waktu berjalan pada Sabtu, 3 Juni 2023 sekitar pukul 05.00 WIB, Usman dikabarkan melarikan diri. 


    Sebagai informasi, Usman Sulaiman ditangkap atas kepemilikan 25 kilogram sabu pada Selasa, 20 April 2021 lalu di kawasan Masjid Gampong Beusa Meuranoe, Peureulak, Aceh Timur. Saat itu ia berstatus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Bireuen. 


    Usman Sulaiman ditangkap bersama dua orang lainnya, ada juga seorang perempuan. Mereka ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polda Sumut yang juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). 


    Saat dilakukan penggeledahan didalam mobilnya, petugas gabungan menemukan bungkusan plastik berisikan 25 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Sabu tersebut disembunyikan di dalam kap mesin mobil.


    Kemudian Usman Sulaiman, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Idi bersama seorang temannya dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara denda 10 milliar rupiah. Sedangkan seorang perempuan divonis bebas karena tidak terbukti bersalah.


    Plh Kalapas Kelas IIB Idi T. Dermawan yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan atas kaburnya napi Usman Sulaiman narapidana kasus narkotika jenis sabu.


    "Dan, Ia meminta kepada media ini untuk tidak dipublikasikan dan bantu diredam," tulisnya lewat pesan.(HR-RI. Marhaban).

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Bandar Sabu Kabur Dari Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer