Bireuen_Harian-RI.com
Pelaksanaan tahapan Uji Mampu Baca Al-Qur'an bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK Bireuen Daerah Pemilihan ( Dapil) Dapil 2 dan 4 pada hari ke dua ini yang seblumnya kemaren Dapil 1 dan 3.
Proses hari kedua ini juga berlangsung di Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen, Rabu, (7/5/2023) dari pagi hingga sore.
Untuk Dapil 5 dan 6 juga akan mengikuti di tempat yang sama pada Kamis 7-8 Juni 2023.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, Agusni, SP., M,Si, melalui Komisioner KIP Bireuen M Basyir kepada wartawan menyebutkan,
pelaksanaan uji baca Al-Qur'an dilaksanakan sesuai keputusan KIP Aceh nomor 37 tahun 2023 tentang petunjuk tehnis uji mampu baca Al Qur'an.
"Tes yang sudah mengikuti para Bacaleg Dapil 1 dan 3 sebanyak 124 orang kemaren sedang Dapil 2 dan 4 yakni 326 orang, dan Dapil 5 dan 6 sejumlah 243 orang dari 21 Partai, Parnas dan Parlok. Tim penguji akan menilai tajwid, fashahah dan adab. Pelaksanaan uji mampu membaca Al-Qur'an akan berlangsung selama tiga hari mulai Selasa, Rabu dan Kamis (6-7-8/06/2023) dari pagi hingga sore setiap harinya.
Hasil tes yang merupakan kesimpulan dari dewan juri akan disampaikan secara tertutup, dan juga kerahasian mampu atau tidak, ini hasil penilaian dewan juri," jelasnya.
Sementara itu, Ketua MPU Bireuen, Tgk Nazaruddin H Ismail sebagai Ketua Tim Penguji, menjelaskan, pihaknya MPU, LPTQ serta Kankemenag Bireuen diminta menjadi tim penguji dan mereka melaksanakan tugas menguji para Bacaleg dibidang kemampuan membaca Al -Qur'an.
"Kami diminta untuk jadi tim penguji, dan hasil penilaian untuk masing- masing peserta lulus atau tidak akan kami serahkan kepada KIP Bireuen," tutupnya.
Pantauan Media dilokasi, seratusan Bacaleg Dapil 2 dan 4 mengikuti tes uji mampu baca Al-Qur'an, nampak didampingi masing masing pengurus parpol, Parnas dan Parlok. - ( Azhari Ismail )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar