Pembukaan jalan baru,antara dusun,Desa Huta ginjang dgn sigarantung,Tersendat
Kades Riscan Situmorang,tdk dapat dihubungi
Begitulah Niat dari Pemerintah,ingin mmfk
bangun Desa ,lewat pembukaan jalan antar Dusun di Desa Huta ginjang kecamatan Simanindo,ditaksir 10 kilometer,rupa nya setelah perjalanan pkerjaan di mulai,ternyata sesama warga ada merasa dirugikan atas tanah milik mereka,setidaknya tanpa ada pemberitahuan ke publik,dan pd akhir nya lahan sebahagian tanpa sepengetahuan pemilik,arti nya kesepakatan apapu itu,jika bertentangan dgn hukum
Pasti menimbulkan kegagalan maksud
Hal ini TIM awak medya,menggali info dari oknum Kepala Desa ingin dipertanyakan ,kendala apa kesulitan di alami pihak pemerintah kbupaten
Nmpak dlm gmbar
Namun menurut sumber lain,sperti itu issu yg beredar di kalangan warga Ada warga kberatan
Bisa saja tanpa izin tertulis dari yg Paling berhak,bisa saja Galian C,bisa saja izin lingkungan hidup
Bisa saja pihak kehutanan bermacam dugaan miring
Namun yang pasti,ada sesama warga blum terima tanahnya di ambil oleh kpntingan umum,
Sumber yang layak dipercayI yg dilansir awak medya baru baru ini,1/6/23 Kamis di masyarakat yang di rahasiakn identitasnya
Hingga berita ini dikirimkn ke meja redaksi
Masyarakat msih bertahan dlm pndiriannya
Dan pihak PU setempat blum dihubungi info yang berkaitan pmbangunan Jlan desa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar