Aceh Timur_Harian-RI.com
Untuk mencegah segala bentuk kerawanan tindak pidana kejahatan atau gangguan kamtibmas khususnya C3 di wilayah hukum Polres Aceh Timur, Anggota Sat Samapta Polres Aceh Timur senantiasa melaksanakan kegiatan patroli pada saat jam-jam rawan terjadinya kejahatan tindak pidana C3 ( Curat, Curas dan Curanmor).
Namun pada giat patroli ini kali ini, Senin, (05/06/2023) Sat Samapta Polres Aceh Timur menggelar patroli bersama anggota Polsek Idi Rayeuk.
Sasaran patroli meliputi fasilitas umum, fasilitas sosial, pertokoan, perbankan hingga pusat perkantoran di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk.
Patroli pada sa’at jam-jam rawan diharapkan akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk, khususnya dan wilayah hukum Polres Ace Timur pada umumnya,” ujar Kapolsek Idi Rayeuk AKP Suharto, S.H.
Menurutnya, dengan dilakukannya partoli secara rutin dan gabungan seperti saat ini maka akan meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas serta akan mencegah terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan.
“Kehadiran kami di tengah tengah masyarakat salah satunya dengan berpatroli mengantisipasi kejahatan baik siang maupun malam hari sebagai wujud rasa tanggung jawab kami untuk menjaga harkamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.” Terang Kapolsek Idi Rayeuk AKP Suharto, S.H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar