BANDUNG BARAT_Harian-RI.com
Warga Desa Ciroyom Kecamatan Cipendeuy Kabupaten Bandung Barat resah karena ada bangunan Minimarket yang tidak berijin.
Menurut Rahmad warga RT 04 RW 02 kp Ciroyom tengah desa Ciroyom kalau seandainya berdiri minimarket di wilayah kami ini bisa menjadi masalah dikarenakan sampai saat ini kami belum kedatangan dari pihak pengelola minimarket untuk sosialisasi, yang kedua ini harus ada ijin dari warga sementara di daerah sini banyak warga yang buka warung demi kelangsungan hidupnya.
Masih menurut Rahmad, kasihan yang punya warung bisa bisa gulung tikar coba pikirkan nasib kami juga.ujarnya
Sedangkan menurut Sumber yang namanya minta di rahasiakan tanah yang akan dibuat minimarket ini tanah milik mantan kades Ciroyom Wawan, tapi tanahnya si seakan bukan salah satu minimarket yang terkenal .
Kalau seandainya bangunan sudah beres apakah nasib warga yang buka warung bisa terjamin kehidupannya
Tutur sumber dengan nada geram
Masih menurut sumber seharusnya perizinan dulu di bereskan bukan bangunan yang di dahulukan sedangkan menurut beberapa warga yang mengadu ke saya bahwa ada dugaan tanda tangan semua warga dipalsukan untuk perizinan minimarket ini.ujarnya
Jaja warga sekitar menambatkan seharusnya pihak Pemdes Ciroyom memberhentikan dulu pekerjaan bangunan tersebut sampai tuntas perizinan dan kompensasi kepada warga .ujarnya
Saat tim akan komfirmasi ke manatan kades Ciroyom Wawan melalui telephone seluler tidak aktif
( CR )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar