Banda Aceh_Harian-RI.com - H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh menyurati Presiden Jokowi terkait penindakan pelaku penganiayaan Imam Masykur warga Bireuen yang berakibat meninggal dunia. 28/08/2023
Surat dengan nomor 90/10.1/B-01/DPDRI/VIII/2023 tertanggal 28 Agustus 2023
dilayangkan Haji Uma kepada Presiden Jokowi yang ikut ditembuskan kepada Panglima TNI.
Dalam surat dimaksud, Haji Uma meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres yang diduga pelaku penganiayaan Imam Masykur hingga meninggal dunia dan meminta Presiden Jokowi untuk menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat Aceh terkait penindakan pelaku.
Selain itu Haji Uma juga ikut menggambarkan akibat perbuatan pelaku telah menyakiti hati rakyat Aceh dan menimbulkan kecaman yang luas.
“Perbuatan pelaku yang sangat biadab tersebut telah melukai hati rakyat Aceh, oleh karena itu dengan bersurat kita berharap Presiden segera menindak tegas dan manyampaikan secara terbuka kepada masyarakat Aceh," ungkap Haji Uma
Isi surat lainnya, Haji Uma juga menilai tindakan pelaku telah mencoreng Lembaga Kepresidenan yang seharusnya setiap Pasukan Pengamanan Presiden wajib menjaga Kewibawaan Lembaga Kepresidenan.(HR- RI. marhaban).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar