DELI SERDANG_Harian-RI.com
Hari Koperasi yang diperingati setiap tahun menjadi momentum untuk terus memperbaiki tekad dan semangat, bergerak bersama untuk mendalami dan mengoreksi sejauh mana perkembangan dan kemajuan yang telah dicapai koperasi dalam membangun ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Sebab, fungsi utama koperasi adalah untuk mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat dengan menyelenggarakan berbagai usaha serta layanan sesuai kebutuhan. "Di usia ke-76, telah banyak koperasi yang maju dan dapat memberi manfaat bagi anggota dan masyarakat, dengan memberi kontribusi nyata dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan pemerataan pendapatan, sehingga bisa mengurangi tingkat kesenjangan atau ketimpangan ekonomi," ungkap Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dalam pidatonya pada Peringatan Hari Koperasi Daerah (Harkopda) Kabupaten Deli Serdang ke-76 sekaligus membuka Festival Kreasi Motif Deli Serdang ke-3 dengan tema, Kemajuan Koperasi Kunci Kesejahteraan Masyarakat #BanggaBerkoperasiIndonesiaMaju di Plaza Kuliner Deli Serdang, tepatnya di samping Museum Daerah Deli Serdang, Senin (28/8/2023).
Saat ini, sambung Bupati, pemerintah sedang fokus pada pengembangan koperasi sektor riil, guna membangun jangkauan ekonomi anggota dan masyarakat yang lebih luas, di mana koperasi sektor riil banyak memiliki potensi, baik dari sektor pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, jasa pariwisata, dan usaha lainnya.
Kabupaten Deli Serdang dengan wilayahnya yang dianugerahi banyak potensi, seperti berbagai komoditas kerajinan, destinasi wisata dan berbagai potensi lainnya harus bisa menjadi pemeran utama dalam mewujudkan koperasi sektor riil tersebut. Tujuannya agar manfaat dan nilai tambah yang dihasilkan bisa terdistribusi sebesar-besarnya kepada anggota dan masyarakat.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM saat ini tengah menyusun Rancangan Perundang-undangan Perkoperasian sebagai pengganti Undang-Undang (UU) No.25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Rencana UU Perkoperasian ini dirancang untuk mendorong koperasi lebih adaptif terhadap perubahan dan perkembangan ekonomi, teknologi, sosial dan budaya secara global.
Melalui pembaharuan UU Perkoperasian diharapkan Koperasi Indonesia semakin baik dalam menjawab tantangan zaman, baik dari daya saing, lembaga pendukung, dan profesi penunjang koperasi serta perlindungan terhadap badan hukum koperasi dan anggotanya.
"Degan substansi yang kaya dan fundamental inilah, kita meyakni wajah koperasi Indonesia, harapannya khusus di Kabupaten Deli Serdang, akan berubah dalam beberapa tahun ke depan setelah UU tersebut disahkan. Inilah momentum kemajuan koperasi sebagai kunci meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegas Bupati.
Terkait penyelenggaraan Festival Kreasi Motif Deli Serdang ke-3, Bupati menegaskan tujuannya adalah untuk mengenalkan dan menggambarkan kekhasan budaya Deli Serdang, dan menjadi media dalam membangun animo masyarakat untuk mengenali, memahami dan mencintai warisan budaya yang sarat nilai-nilai kearifan lokal. Serta membangkitkan Gerakan Ekonomi Kerakyatan melalui kreativitas dalam menciptakan produk-produk ekonomi kreatif.
"Kita ingin mempercepat kebangkitan produk-produk buatan lokal melalui produk UMKM berkualitas tinggi yang menguasai pasar dalam negeri dan kompetitif di pasar global. Saya yakin, dengan ketekunan dan kesungguhan para pelaku UMKM dalam berinovasi dan berkreasi, produk-produk UMKM kita akan menembus pasar lokal, bahkan internasional. Mari berjuang bersama untuk memajukan produk-produk lokal dengan memakai dan mempromosikan produk UMKM kita," ajak Bupati.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Deli Serdang, Dra Hj Rabiatul Adawiyah Lubis MPd dalam laporannya menyampaikan acara yang diselenggarakan berkat kolaborasi tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari, sejak Senin (28/8/2023) sampai Rabu (30/8/2023).
Rangkaian acara yang diadakan, antara lain pemutaran video singkat tentang profil Koperasi dan UKM Deli Serdang, penyerahan penghargaan kepada enam Koperasi Berinovasi, penyerahan Sertifikat Nomor Induk Koperasi (SNIK) kepada tujuh koperasi, penyerahan badan hukum koperasi kepada tiga koperasi, penyerahan penghargaan UMKM Berinovasi kepada tiga pelaku UMKM, penyerahan secara simbolis Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada tiga pelaku UMKM dari Bank Sumut, penyerahan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT) kepada lima pelaku UMKM, penyerahan Sertifikat Halal kepada empat pelaku UMKM, festival fashion show siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas, kepala desa serta lurah, dan lainnya.
Ditegaskan Kadis Koperasi, sebagai organisasi perangkat daerah yang bertanggungjawab terhadap kemajuan dan perkembangan koperasi dan usaha kecil menengah di Deli Serdang, maka Dinas Koperasi dan UKM Deli Serdang terus berupaya memberdayakan dan memajukan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah di Kabupaten Deli Serdang.
Dalam meningkatkan peran koperasi dalam mewujudkan kesejahteraan anggota, khususnya dan masyarakat pada umumnya, maka koperasi perlu memperkokoh kedudukannya sebagai wadah untuk menghimpun dan menggerakkan potensi ekonomi, sosial dan budaya sesuai nilai dan prinsip-prinsip koperasi, sehingga koperasi sebagai badan hukum mampu berperan menjalankan usaha yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh.
"Tujuan kegiatan ini secara umum sebagai peringatan Hari Koperasi yang merupakan momentum sejarah pergerakan ekonomi kerakyatan, dan secara khusus terjalin sinergi pemerintah dan gerakan koperasi dalam peningkatan menumbuh kembangkan cinta koperasi," terang Kadis Koperasi.
Hadir di acara tersebut, Ketua Koperasi Konsumen Pusat-Pegawai Republik Indonesia (KKP-PRI) Deli Serdang, H Zainuddin Mars; Wakil Ketua TP PKK Deli Serdang, Ny Hj Sri Pepeni Ali Yusuf Siregar; Ketua Dharma Wanita Persatuan Deli Serdang, Ny Hj Boya Timur Tumanggor; perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deli Serdang, para camat, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Deli Serdang; dan lainnya.( Rahmadi Saputra )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar