Ada pasti korban!! Masihkah lazim Manean (dalam adat batak) Dugaan kuat negatif Tinggi Menggelapkan Kedudukan Dalam Hak Pewaris Terkecuali Punu Tanpa Keturunan ini Tanda Tanya Besar???
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Ada pasti korban!! Masihkah lazim Manean (dalam adat batak) Dugaan kuat negatif Tinggi Menggelapkan Kedudukan Dalam Hak Pewaris Terkecuali Punu Tanpa Keturunan ini Tanda Tanya Besar???

    Dimas ( Redaksi )
    1 September 2023, 9/01/2023 08:16:00 AM WIB Last Updated 2023-09-01T01:16:10Z



    Sei Rampah,Sumut_Harian-RI.com - Martondi na mangolu jala marsahala naung mate

    Mudah mudah sukar dan pro dan kontra itu sudah pasti

    Namun menurut hukum sudah jelas dugaan negstif tinggi 

    Menggelapkan kedudukan hak hak dari semenjak dilahirkan lebih tinggi hukum Negara daripada hukum adat dan bukan tidak berarti hukum adat tiada lagi?


    Namun adat manean itu tidak lagi lazim tanda tanda itu sudah retak mulai lima tahun yang silam, peristiwa itu terselip

    Pasti ada korban dan timbul pihak ketiga

    Ujar publik pada awak media 31/8/23

    Ketika di confirmasi kepada yang bersangkutan tidak aktif telponnya

    Namun Fakta dan data membuktikan kebenaran baru

    Tutur seseorng mantan LSM yang enggan disebutkan identitasnya 


    Namun Tuhan tidak buta melihat peristiwa yang di alami seorang putri br SM didampingi oleh suamiya ber marga Sir

    Di kediaman keluarga nya di tanjung seri

    Sebidang tanah dan rumah yang sudah lama ditinggalkan bp ibu orang tua korban di sei rampah desa pon.


    Jika peristiwa ini benar sangat disesalkan sekali raja tega teganya meggelapkan fakta dan bukti surat surat semasa hidupnya alm oleh abagnya sendiri


    Namun penting penelusuran objektif lagi agar lebih jelas cahaya nya kebohongan dan kepalsuan kepalsuan pernyataan nya

    Hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi

    Belum didapat hak jawab pihak pihak sempadan 

    Mari kita ikuti perkembanganya, apakah bohong atau tidak.

    [Horas Situmorang]

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Ada pasti korban!! Masihkah lazim Manean (dalam adat batak) Dugaan kuat negatif Tinggi Menggelapkan Kedudukan Dalam Hak Pewaris Terkecuali Punu Tanpa Keturunan ini Tanda Tanya Besar???

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer