𝐃𝐚𝐦𝐩𝐢𝐧𝐠𝐢 𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐑𝐮𝐝𝐢 𝐒𝐞𝐫𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐊 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐏𝐏𝐊, 𝐏𝐞𝐬𝐚𝐧 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐏𝐚𝐡𝐚𝐦𝐢 𝐔𝐔 𝐍𝐨. 𝟓 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟏𝟒 𝐓𝐞𝐧𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐀𝐒𝐍
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    𝐃𝐚𝐦𝐩𝐢𝐧𝐠𝐢 𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐑𝐮𝐝𝐢 𝐒𝐞𝐫𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐊 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐏𝐏𝐊, 𝐏𝐞𝐬𝐚𝐧 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐏𝐚𝐡𝐚𝐦𝐢 𝐔𝐔 𝐍𝐨. 𝟓 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟏𝟒 𝐓𝐞𝐧𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐀𝐒𝐍

    Dimas ( Redaksi )
    1 September 2023, 9/01/2023 10:13:00 PM WIB Last Updated 2023-09-01T15:13:35Z

     



    𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦_Harian-RI.com

    Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mendampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diacara penyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota, Jumat (01/09/2023). Jefridin menyampaikan bahwa sebagai abdi negara harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.  


    “Tadi Bapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sudah menyampaikan agar bekerja dengan baik. Untuk itu Saya minta agar Adik-adik semua baca dan pahami isi dari UU. Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” tegas Jefridin.


    Katanya, fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Adapun tugas ASN pertama melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanga. Kedua memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas dan mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


    “Peran ASN adalah sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional. Bapak/Ibu harus memahami ini semua dan harus dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” pesan Jefridin.


    Sama seperti yang disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Ia juga meminta sebagai pegawai harus mendukung pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam. Menginformasikan kepada masyarakat apa yang menjadi program pembangunan Pemerintah Kota Batam. Pembangunan yang di lakukan Pemerintah Kota Batam menurutnya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di Kota Batam. Jika perekonomian di Kota Batam meningkat tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam(Nursalim Turatea).

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐢𝐧𝐠𝐢 𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐑𝐮𝐝𝐢 𝐒𝐞𝐫𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐊 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐏𝐏𝐊, 𝐏𝐞𝐬𝐚𝐧 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐏𝐚𝐡𝐚𝐦𝐢 𝐔𝐔 𝐍𝐨. 𝟓 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟏𝟒 𝐓𝐞𝐧𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐀𝐒𝐍

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer