JAKARTA_Harian-RI.com - Menyikapi pernyataan salah seorang tokoh muda Aceh, H. Sayed Muhammad Muliady pada media online, yang menyampaikan bahwa banyak pemuda Aceh di Jakarta terlibat praktik perdagangan obat ilegal (Tramadol).
Ketua DPP LSM Repsus membantah tudingan tersebut dan menilai pernyataan itu sebagai tudingan yang menyesatkan dan sangat mendiskreditkan pemuda Aceh dalam perantauan secara umum.
“Saya selaku pemuda Aceh, tidak terima ketika dikatakan bahwa praktik mafia dan perdagangan obat ilegal banyak melibatkan pemuda Aceh. Pernyataan ini sangat mendiskreditkan pemuda Aceh dan memposisikan pemuda Aceh adalah kiminal, perlu saya tegaskan, bahwa pemuda Aceh di Jakarta atau dimanapun bukan kriminal,” demikian dikatakan Ketua Umum DPP LSM Repsus Azhar Budiman di Jakarta, Kamis (31/8).
Azhar menyampaikan, terkait permintaan H. Sayed Muhammad Muliady kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk menangkap mafia Tramadol, tidak salah. Tapi jangan menyeret persoalan lain dalam permintaan tersebut, apalagi sampai membawa status suku dan kedaerahan.
Lanjutnya, karena yang melakukan kesalahan itu oknum baik secara institusi maupun masyarakat. Jadi tidak menggeneralkan seolah-olah pemuda Aceh itu kiminal.
“Kita paham, bahwa pernyataan yang disampaikan H. Sayed Muhammad Muliady ini adalah bentuk keresahannya. Tapi jangan juga memunculkan stigma negatif terhadap pemuda Aceh, seolah-olah pemuda Aceh itu kriminal,” ketus Azhar.
Tambahnya, apalagi dalam pernyataannya juga mengkaitkan praktek obat ilegal ini dengan kasus penculikan dan penganiayaan pemuda Aceh atas nama Imam Masykur hingga tewas yang melibatkan oknum aparat hukum.
“Ini seakan-akan mengkonfirmasikan bahwa korban yang merupakan pemuda Aceh bahagian dari mafia itu. Bagaimana perasaan keluarga korban yang saat ini sedang menuntut keadilan atas kasus yang menimpa korban, tentunya pernyataan “banyak pemuda Aceh terlibat mafia Tramadol” ini tidak benar, pemuda Aceh bukan kriminal dan saya sebagai pemuda Aceh sangat berkeberatan,” demikian tutup Azhar. [Red/ril]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar