Menurut Tradisi Etnis Batak dan Hukum Negara : Hukum Adat dengan Adat Hukum : Sak Sak Sian Losung, Las tu Anduri, Dalam Adat Hukum Juga Ada Namun Sulit Diketahui Orang Awam, Sesama Pun APH Mempergunakan Dalam Adat Hukum
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Menurut Tradisi Etnis Batak dan Hukum Negara : Hukum Adat dengan Adat Hukum : Sak Sak Sian Losung, Las tu Anduri, Dalam Adat Hukum Juga Ada Namun Sulit Diketahui Orang Awam, Sesama Pun APH Mempergunakan Dalam Adat Hukum

    Dimas ( Redaksi )
    2 Oktober 2023, 10/02/2023 03:57:00 PM WIB Last Updated 2023-10-02T08:57:13Z



    Batubara,Air Putih_Harian-RI.com - 

    Keadilan itu sama sekali tidak ada di Medsos, tidak ada di jalan bahkan tidak ada di viral dan di Demonstrasi unjuk rasa

    Semua itu menghabiskan tenaga dan waktu serta pikiran bahkan menimbulkan kerusuhan, bahaya, masalah timbul masalah di atas masalah, alasan Rakyat itu bukan Penguasa ter sempurna, mari kita kembali menoleh kiri kanan atas bawah.


    Ngeri ngeri sedap !!!!

    Namun itu timbul ditimbulkan dari dalam tapi dari luar dibalik layar, Bp Asuh kedua pihak yang mencari Keadilan berkeadilan, katakan lah Elit poltik, seolah pro rakyat,

    Bahasa politik kesana, ucapan kesana seberang berbeda ke rakyat dengan sesama penguasa,

    Mohon dipahami praktek dari teori di lapangan,


    Ucapan kesana A, ucapan kesani B, juga beda beda, artinya di pimpong mereka mereka penguasa itu masyarakatnya

    Pusing tujuh kali keliling 

    Dalam praktek budaya hukum adat pun mirip 


    Artinya ada masalah sudah selesai namun tidak jernih, tidak bersih, masih ada celah dalam Perdamaian itu dikutip pihak karena capek dan lelah mengikuti proses penylesaiannya setingkat di kalangan masyarakat bawah


    Contoh sederhana, seseorang ada mendapat kecelakaan dan sudah di laporkan salah warga bidan ini bukan delic aduan,sepihak tidak menerima ini, konsep,

    Padahal kedua pihak sudah lakukan pendekatan keluarga perdamaian

    Ini belum tuntas, seperti itu karena sudah ada tadi warga melaporkan peristiwa itu

    Sengketa pikiran ini sering terjadi, tidak murni seperi Sak sak sian losung, Las tu anduri, pungkas seseorang yang mantan LSM 

    Baru baru ini pada awak media 1 Okt 2023


    Seolah olah sudah beres pekerjaan itu,

    Nah disini lah letak nya peran dan fungi sosial kontrole ,ditengah tengah kedua pihak,

    Dengan menyembunyikan media,publik,karena berbeda kepentingan ,dan sesaat

    Sementara dalam pelaksanaan Adat hukumpun dalam permasalahan administrasi dan penegakkan hukum,

    Juga berlaku disistim itu


    Meskipun Langit Akan Runtuh, Keadilan Harus di tegakkan, ujar pihak APH

    Menurut sementara dalam pikiran warga Masyarakat Batubara yang enggan disebutkan dalam korban nya, dianggap sepele, layas, remeh dicampur Dari Bapa Asuh yang di serta isogokan ,ingin di sogok itu


    Sehingga pencari keadilan tadi warga oleh APH bertahan dalam tugasnya, tidak mau berubah, Berita Acara seolah tak ada lagi pasal berlapis hanya menyebutkan Undang Undang 1960 tanpa pidana padahal juga ada pasal tambahan  pasal 385 dari KUHP

    Sayang foto copinya Tidak ada karena waktu mendadak 


    Nampak dalam gambar 

    Sehingga pihak APH dan kroninya tetap dalam kebohongan uaraian dan penjelasan pada publik

    Hal hal sedemikian rupa itu pihak tidak merasa puas, Akibat ulah setan yang masih rentan gentayangan, terjadi lah viral, medsos dan unjuk rasa, demonstrasi untuk mencari keadilan dijalanan


    Sementara di pengadilan pun tidak ada Keadilan sekalipun disana ada tertulis berdasarkan sumpah dan Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.


    Terakhir ucapan dari rakyat awam, miskin, Hanya Tuhan yang mahatau

    Sebenarnya bukan demikian, pasrah tapi tidak rela

    Mereka mereka sering mengatas nama kan Atas nama Tuhan

    Terselip lah peran dan fungsi Sumpah jabatan dan pengakuan Atas nama Tuhan, ujar Rekan yang nggan disebutkan biodatania di rahasiakan, namun dalam akal sehat pikiran publik tidak terbantahkan.


    Kasus per kasus seperti baru baru ini rumah oknum wartawan yang di bakar oknum orang tidak dikenal, rumah Korban AG di desa Parupuk, gambus silaut ,

    Kasus laporan korban Nasib Sihotang ke pihak Pemkab

    Ini semua pekerjaan pelit dan kikir Tidak memihak keadilan dan kebenaran, bisa juga di Deponir oleh pihak


    Lucunya pihaknya tidak mau menasehati, menegor bawahannya, jadi sama atasan dengan bawah dan kroni nya terhadap warga sepihak dalam setiap kasus satu di tekan satu lagi di elus elus, apalagi ada bpk Asuh dibalik layar, tandas warga di Batubara,


    Hingga saat ini awak media belum mendapat informasi resmi dari pihak camat dan inspektorad atas hal yang menimpa korban 

    Mari kita ikuti pola lama dengan pola baru dalam berpikir dalam akal sehat di pasung kah hak korban dalam penjelasannya???

    Kita akui angkuhnya pelayan publik, Sudah terbiasa, terbuka tapi tertutup, dan sistim itulah cintai nya demi kenohongan dan tidak terbuka tranfaran dalam informasi tukar data, tukar informasi masih pelit dan kikir.


    Kita meminang justru mau nikah dan membicarakan Mas kawin, kita cintai mereka, bakal mertua dan kita meminang nya si oknum untuk lewat sogok menyogok, suap

     Karena siterlapor paling dekat karena tersandung hukum

    Sementara si korban sudah cukup dan terbatasi.

    [HR-RI_Horas Situmorng]

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Menurut Tradisi Etnis Batak dan Hukum Negara : Hukum Adat dengan Adat Hukum : Sak Sak Sian Losung, Las tu Anduri, Dalam Adat Hukum Juga Ada Namun Sulit Diketahui Orang Awam, Sesama Pun APH Mempergunakan Dalam Adat Hukum

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer