Sabang_Harian-RI.com
Dalam upaya penyelesaian sengketa terkait penahanan boat pancing jenis Tep-Tep di Gampong Jaboi, Kecamatan Sukajaya, Bhabinkamtibmas Gp.Jaboi Aipda Suwandi dari Polsek Sukajaya Sabang turut hadir dalam sesi mediasi pada hari ini, Senin (27/11/2023).
Mediasi tersebut berkaitan dengan sengketa hutang piutang yang melibatkan warga Jaboi. Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memediasi dan memfasilitasi penyelesaian yang adil dan damai antara para pihak terlibat.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut serta memastikan penyelesaian sengketa dilakukan secara adil dan berkeadilan. Mediasi ini merupakan langkah positif dalam membangun harmoni dan kerjasama di antara masyarakat setempat.
Di akhir mediasi, para pihak sepakat untuk mencapai kesepakatan penyelesaian sengketa, dengan harapan dapat menghindari konflik lebih lanjut. Bhabinkamtibmas Gp. Jaboi Aipda Suwandi akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan dukungan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kami berharap bahwa penyelesaian melalui mediasi ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Gampong Jaboi dan sekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar