Catatan Publik : Pernah kah perusahaan, dan pemerintah, menyoal pekerja buruh tentang UU TK ??
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Catatan Publik : Pernah kah perusahaan, dan pemerintah, menyoal pekerja buruh tentang UU TK ??

    Dimas ( Redaksi )
    19 November 2023, 11/19/2023 07:42:00 AM WIB Last Updated 2023-11-19T00:42:51Z

     




     

    Pernah kah Pemerintah ,didik ASN tentang UU Pers,untuk kbutuhan informasi???

    Pernah kah Pers,UU Pers meniembunikan kebenaran dan kebohongan ??

    Kita tdk sependapat,justru tdk sependapatan ,dan bukan kita ber musuhan,namun Demokrasi dan keadilan hrus kita tegakkan sekalipun satu orang meniatakan dan berani ,Benar !!!!

    Sudah mnjadi permasalahan sehari hari ,justru disana ada adikuasa,dgn adi lemah,hania pelit,kikir dan panatik,

    Tiorinia seperti dlm prakteknia di alami pihak pihak oleh oknum media,Terkait seluruh kbutuhan informasi publik

    Tetap di persulit ,justru Bapa Asuh nia mendidik,melatih ,untuk menghalang halang i,media salah satu mengungkap,menimpan,mengolah dan mencari dan meniebarkan,suatu berita iang objektif jelas dlm UU Pers nomor 40 thn 1999 termsuk dlm psal 18 aiat 1 ,sdah laris itu dan tantangan oknum media,bhkn dibunuh,dihalang halang i ,di persulit si media 

    Takut,pdhal bukn musuh ,

    Kebutuhan informasi sedikit pun ,rakiat sangat butuh 

    Apalg jika terdapat penimpangan dan kbohongan sdah berakar dan menjamur tumbuh dipelihara ,rapi di bungkus oleh protokol protokol nia, !!!!!

    LMari ambil sebuah kasuistis,iang sering merugikan rakiat,

       Ada seseorang mengalamu kecelakaan lalu lintas ,akibat merusakan jalan umum,akibat lalainia pihak pemerintah mmperbaiki,namun fakta ini mnjadi pihak pemerintah meniembunikn hukum dari UU lalu lintas jalan ,di tambah perkuatan dari UUD 1045 ,masiarakat korban sering mengalami urusan mnjadi ke pihak jasa raharja,tandas warga lg

    Jadi sangat singkat jawaban nia ,atas pertaniaan diatas :

    Pihak pemerintah lalai,dan tdk melakukan itu ,demi hukum dan publik ,serta masiarakat

    Demikian pula pihak perusahaan tdk pernah kompromi,atau diskusi ke lokasi dgn buruh terkait hak dan kewajiban kedua pihak ,di sponsori oleh Disnaker itu jarang dan tdk dilakukan 

    Kejelian dan kecermatan media pun ,sesuai peran dan fungsinia

    ASN tdk pernah jujur mmberi informasi kebutuhan masiarakat,tdk pernah ini luar biasa,kepanikan mereka mereka terhadap pengungkapan fakta hukum,di dlm kebohongan ,kedustaan kpada publik

    Jadi media tdk pernah meniembunikan info dari  arus atas,ke bawah dari bawah ke atas 

    Jadi tdk perlu ASN dididik untuk itu ,mereka lbh dahulu mendahului nia untuk mmpersulit tukar informasi dari kedua pihak,pemerintah mmbuat suatu protokol lain suatu komisi informasi publik (KIP) lewat pengadilan setempat

    Hal hal seperti ini lah Desa,Negeri kita tdk cepat maju,panik dan kuatir terungkap suatu penimpangan untuk publik ,iang dianggap memasung akal pikiran sehat,waras publik

    Tidak mau membuka kran kran berkeadilan , perwujudan dari ilmu pengetahuan ,dari kadar imannia, hania kekuasaan 

    ( Ahklak dan prilaku ,moralitas ,tdk mau di atur oleh kebenaran,

       Dan sdah  baniak pengikut  ianv salah jalan )

       Hingga berita ini terkirim ke meja redaksi ,para pihak oknum penguasa, tdk bersedia untuk berpikir , berpikir dan memajukan desa , 

    Mari kita ikuti masih pola lamania,cara berpikir  ingin mmpersulit kepentingan rakiat,pungkasnia ,dgn rasa kesal nia sumber ,

    Iang sama sama berjuang dgn pikiran akal sehatp publik

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Catatan Publik : Pernah kah perusahaan, dan pemerintah, menyoal pekerja buruh tentang UU TK ??

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer