Bengkalis_Harian-RI.com
Siapa yang dimaksud : Pemerintah, Penyelenggara Negara ??? Dan Siapa RT dan selanjutnya !!!
Pantas !!! Jalankan Kepercayaan Masyarakat, lindungi orang orang yang tidak bersalah dan Tegak kan Hukum !!!!
Lihat sekitar mu, Rasakan pengalaman mu , itu lah peristiwa peristiwa nia,Polri adalah Bagian dari Di bawah oleh pemerintah
Pemerintah wajib bertanggung jawab menjamin, melindungi kenyamanan dan keamanan, serta mensejahterakan memakmurkan masyarakat sedang Polri sebagai penegak hukum.
Dapat kita ikuti jalan pikiran hukum jalan pikiran selingkuh pekerjaan dari elit elit politik mereka mereka Diam diam bekerja sama !!!!
Konsitusi, Memerintahkan : UUD 1945 dan HAM !!!!
Kemudian ,Bagaimana pengawasan pengawasan yang terjadi dalam internal ASN dengan Propam ????
Media menulis,Publik lah menjawab, publik bertanya penguasa lah menjawab !!!!'
Pantas,Rakyat Miskin, Begitu keyakinan Media !!!!
L u p a. m e l a w a n !!!!
Hal masalah tanah dimana mana bermasalah Kabupaten pelalawan PT melawan PT, rakyat dan Bank tertindas
Prawang Rokan hilir kasus tanah alm Jamadang Situmorang rakyat mana tanggung jawab pemerintah, Rakyat mana yang tidak warga Rokan hilir ???
Bengkalis akhir akhir ini 5000 hectare melawan Mhd ni dengan Mata sipit pekan baru ?? Rakyat mana yang tidak tanggung jawab pemerintah dan rakyat mana tanggung jawabnya???
Khusus masalah tanah juga kewajiban, hak dan Tugas pemerintah penyelenggara negara ,atau Bupati Gubernur
Masalah bantuan pun tetap bernuansa ketidak adilan menimpa warga,
Warga mana yang berhak mendapatkan dan tidak mendapatkan bantuan? Dari selaku pemerintah penyelenggara negara, Bukan utusan pihak kepolisian mengurusinya
Disinilah letak koniol nya kebijakan salah yang melahirkan ketidak adilan dan memiskin jatuh miskin, bukan urusan polisi,melakukan pemerintah, terjadi lah masalah di atas masalah untuk mengalihkan perhatian publik masyarakat luas !!!
Seperti pernyataan masyarakat yang dirahasiakan biodatanya
Baru baru ini pada awak Tim Media Horas Situmorang dengan Mangatur Siringo ringo terkait tanah warga yang sedang di perjalanan penelitian dan penghalangan di alam pikiran sehat publik masih penuh misteri fakang nya mafia Tanah dan hukum
Baik sebelum pemberitaan dari berbagai sumber menyebutkan
Sering gagal paham dan didalam kegagalan paham itu pun juga pura pura tidak paham
Warga sering diabaikan,sering di lupakan, dialpakan, pemerintah selalu buang badan dan pasang badan , memainkan akrobat hukum memilih dilimpahkan kasus sengketa mala admin tanah ke pihak Kepolisian
Dlm otak kebijakan yang salah di keliru lirukan untuk membingungkan dari penyimpangan yang benar
Kita warga Tidak sependapat,karena bukan sependapat
Namun hukum harus ditegakkan ,dan kita bukan bermusuhan, Demokrasi pancasila harus ditegakkan !!!
Masih terbodohi dan pembodohan terzolimi, Pemerintah berbohong disebut Politik, Rakyat berbohong di sebut kejahatan
Masyarakat Rohul Kecamatan Tapung Hulu sudah 32th warga menduduki lahan transmigrasi, tapi masih ada lagi menakut nakuti bahwa lahan itu tanah hutan lindung, konon warga sudah lakukan dalam urusan dana Rp 500 juta melawan nya dari pihak KUD baik BPN dan Kehutanan pokok nia masih berbelit belit
Pantas Rakyat Miskin, Desa dan Negeri ini !!!!
Justru Ketidak adilan tidak di nikmati warga luss disan Terjadi penyimpangan-penyimpangan dari tujuan Ideologi UUD 1945 Dan Pancasila
Sehingga timbul ketidak percaiaan mssiarakat iang sungguh meracuni kebenaran sejatinya
Terjadi lah pembangkangan melawan proses proses ketidak adilan oleh penguasa atas tanah dan penegakkan hukum
Jika tidak warga masih tertidur, tidak bangkit jiwanya
Untuk melawan penzoliman dgn lewat panji panji demokrasi yang baik dari Pancasila yang bermartabat ini kehancuran Negeri ini
Imbuh warga mantan LSM yang masih sedang melihat gerak gerik peristiwa untuk melangkah !!!
"" waktu tidak akan memberikan kesempatan untuk mengulangi apa yang sudah filewati, tapi waktu memberikan kesempatan agar kita melakukan perobahan, jangan melestarikan yang salah berulang ulang ""
Fakta dari kenyataan di alami masyarakat membuat ketidak percayaan pada penguasa gagal nya mensejahterakan, memakmurkan rakyatnya
Selain Polri juga memihak kepada oknum mafia tanah dalam penegakan hukum semakin merosot.
Dungu dan koniolnia warga ,selalu di telan protokol protokol ,iang keliru dan pembodohan dlm suatu gmbaran iang keliru !!!
Demikian dlm akal pikiran akal sehat publik,
Untuk menolak otak kedunguan ,
Hingga berita ini di kirimkn ke meja redaksi 10 Nop 2023
Yang dilansir awak media belum mendapat hak jawab dari kecamatan terkait permasalahan yang rentan dgn unsur mafia tanah dan mafia hukum
Mari kita ikuti perkembangan siapa yang menghalang halangi ???
Media Harian RI solid dan pemersatu Desa dan Bangsa.
Kepantasan warga harus didik semakin cerdas melawan pembohongan yang sempurna !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar